Wacana penggunaan hak interpelasi untuk menyikapi persoalan mutasi pejabat yang digulirkan Fraksi Golkar, nampaknya tidak terlalu sulit untuk terlaksana. Fraksi Annur DPRD Jember juga sepakat menggunakan hak interpelasi, untuk meminta penjelasan pj bupati atas rencana mutasi tersebut.
Ketua Fraksi Annur DPRD Jember Agus Widianto mengatakan, penggunaan hak interpelasi merupakan hal yang wajar, jika DPRD menilai ada persoalan yang dinilai mengganggu. Agus melihat rencana pj bupati melakukan mutasi dilingkungan Pemkab Jember sedikit banyak mengganggu keharmonisan hubungan antar pejabat.
Agus sepakat mutasi pejabat merupakan hak mutlak kepala daerah dalam hal ini pj bupati. Karena itu dalam hak interpelasi nanti agus tidak akan mempersoalkan soal mutasinya, tetapi lebih kepada ijin mendagri. Karena sesuai aturan, pj bupati baru dibenarkan melakukan mutasi jika sudah mengantongi ijin mendagri. Selama ini kan baru katanya-katanya, sedangkan secara fisik tidak pernah ada yang tau memang sudah ada atau tidak ijin tersebut. Sepanjang pj bupati bisa menjelaskan dan menunjukkan ijin mendagri secara fisik, agus mempersialahkan saja jika akan dilakukan mutasi.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Jember berencana mengajukan hak interpelasi untuk menyikapi rencana mutasi dan isu jual beli jabatan. Ketua Fraksi Golkar Yudi Hartono melihat isu yang berkembang ini menimbulkan rasa saling curiga dikalangan pejabat. Sementara Anggota Fraksi PKS Syahroni menilai penggunaan hak interpelasi dalam persoalan ini sangat berlebihan. Apalagi mutasi pejabat merupakan hak kepala daerah sebagai pembina PNS. DPRD secara yuridis tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam persoalan tersebut.
(1.205 views)