Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir, meminta Pj Bupati menonaktifkan sementara 2 orang direktur PDP, sambil menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus selesai. Penonaktifan ini perlu dilakukan menurut Asir, agar tim khusus yang dibentuk bisa bekerja dengan lancar.
Kepada sejumlah wartawan Asir menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan Pj Bupati, gubernur sudah memberikan sinyal untuk mengabulkan tuntutan karyawan, meskipun harus melalui penelitian dan kajian. Bahkan Pj Bupati juga sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan.
Asir mengusulkan kepada Pj Bupati, agar untuk sementara waktu Sudarisman dan Handoyo dinonaktifkan sementara, sambil menunggu proses pemeriksaan selesai. Dengan demikian suasana kerja di PDP bisa lebih tenang dan tim pemeriksaan yang dibentuk juga bisa bekerja lebih leluasa.
Sejauh ini lanjut Asir, DPRD belum menerima laporan mengenai siapa saja anggota tim khusus tersebut. Yang pasti beberapa hari kedepan Komisi C akan mengundang tim khusus pemeriksa PDP tersebut, untuk meminta informasi tentang hasil pemeriksaan sementara. Pada prinsipnya, sepanjang ada ijin dari gubernur terkait pencopotan jabatan Sudarisman Dan Handoyo, DPRD tidak akan mempersulit proses tersebut.
Sebelumnya Pj Bupati Jember Teddy Zarkasih setelah menerima pengaduan dari Karyawan PDP, dan mendengarkan saran badan pengawas melaporkan kondisi PDP terkini kepada gubernur. Petunjuk gubernur sangat tegas untuk mengabulkan tuntutan karyawan, jika memang tuntutan tersebut benar dengan dibuktikan melalui pemeriksaan dan kajian.
Karena itu Pj Bupati sudah membentuk tim khusus yang beranggotakan inspektorat kabupaten dan internal PDP yang diberikan waktu bekerja selama 15 hari. Hasil pemeriksaan ini nantinya yang akan dipakai sebagai acuan, akan mengabulkan atau menolak tuntutan karyawan.
(1.233 views)