Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember mempersilahkan Persid Jember untuk mengelola Stadion Notohadinegoro. Bahkan jika Persid ngotot menggunakan stadion dalam jangka waktu satu tahun, Dispenda sepenuhnya siap menyerahkan pengelolaannya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember, Suprapto kepada Kiss Fm mengaku telah menerima surat permohonan dari Pengurus Persid Jember, untuk peminjaman stadion mulai September 2011 hingga September 2012.
Suprapto juga mengaku siap mengirimkan nota dinas kepada Penjabat Bupati Jember Teddy Zarkasi, agar pengelolaan Stadion Notohadinegoro sepenuhnya diserahkan kepada Persid Jember.
Sebab menurut Suprapto, jika pengelolaan stadion diserahkan kepada persid, Dispenda tidak lagi terbebani pajak retribusi. Bahkan beberapa waktu lalu, dirinya telah menghadap sekretaris daerah, agar pengelolaa stadion diserahkan ke Kanpora.
Lebih lanjut Suprapto mengingatkan, jika memang nantinya stadion digunakan untuk kegiatan olahraga saja, maka perlu ada revisi peraturan daerah. Pasalnya perda masih mmengijinkan penyewaan stadion di luar kegiatan olahraga.
Berdasarkan aturan, tarif penggunaan stadion di luar kegiatan olahraga sebesar 5 Juta Rupiah. Bahkan di aturan yang baru, tarifnya naik menjadi 15 Juta Rupiah untuk sekali kegiatan.
(1.218 views)