Meski angka serapan APBD di Kabupaten Jember masih sangat rendah, serapan pembangunan fisik Dinas Pengairan ternyata hingga akhir agustus sudah mencapai seratus persen. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengairan Jember Rasyid Zakaria kepada sejumlah wartawan.
Menurut rasyid, sejak awal ditetapkannya APBD Jember bulan Maret lalu, Dinas Pengairan sudah mulai melakukan proses lelang proyek fisik. Bisa jadi serapan anggaran yang terlihat di bagian keuangan untuk dinas pengairan masih kecil, tetapi sebenarnya proyek sudah terlaksana.
Hal ini menurut Rasyid bisa saja dilakukan sesuai kebijakan kepala dinas masing-masing. Sebab pemborong rekanan dinas pengairan memang tidak menunggu cairnya anggaran dari APBD, tetapi menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai jaminan untuk meminjam uang di bank sebagai modal kerja mereka. Sehingga keterlambatan pencairan keuangan daerah sama sekali tidak mempengaruhi pengerjaan proyek.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan yang diterima dari bagian keuangan, Sekkab Jember Sugiarto menyampaikan hingga awal Agustus lalu angka serapan anggaran di jember hanya 39,4 persen. Artinya akibat lambatnya penetapan APBD, progam kerja SKPD juga ikut terhambat. Bahkan serapan terendah terjadi di Dinas Pendidikan, karena juklak juknis dana alokasi khusus akhir agustus baru turun.
(1.387 views)