Pj Bupati Jember mempersilahkan guru-guru peserta sertifikasi yang merasa dirugikan atas dugaan pungutan liar sertifikasi guru melapor kepada pihak kepolisian. Sebab dalam mediasi sebelumnya, oknum dinas pendidikan yang diduga melakukan pungutan liar sudah diperintahkan untuk mengembalikan uang tersebut sebelum lebaran.
Kepada sejumlah wartawan, Pj Bupati Jember Teddy Zarkasih menjelaskan ketika persoalan ini mulai muncul di media massa, dirinya langsung memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Dalam kesempatan tersebut Teddy juga mengaku sudah memerintahkan kepada oknum-oknum dinas pendidikan yang diduga melakukan pungutan liar, untuk melakukan pengembalian paling lambat sebelum lebaran.
Jika sampai saat ini ternyata belum juga ada pengembalian, zarkasih mempersilahkan guru yang merasa dirugikan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Yang jelas inspektorat sudah memberikan teguran keras kepada oknum tersebut. Bahkan Zarkasih juga sudah mengirim surat kepada kepala dinas pendidikan, agar melakukan pembinaan terhadap anak buahnya.
Zarkasih memberikan teguran keras kepada oknum dinas pendidikan karena memang berdasarkan laporan inspektorat ada indikasi yang bersangkutan melakukan pungutan liar. Tetapi untuk menentukan benar atau salahnya lanjut Zarkasih, bukan lagi menjadi kewenangan inspektorat, tetapi kewenangan aparat penegak hokum.
Sayangnya zarkasih mengaku lupa berapa orang oknum dinas pendidikan yang mendapat teguran keras darinya. Yang pasti setelah mendapat laporan hasil pemeriksaan inspektorat, dirinya memberikan teguran keras melalui kepala dinas pendidikan, sekaligus memerintahkan kepala dinas pendidikan melakukan pembinaan.
(1.186 views)