Juru bicara Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama DPRD Jember yang melakukan penyensoran atas pandangan akhir fraksinya dalam paripurna DPRD Kamis pekan lalu, akhirnya lolos dari sangsi partai. Hal ini karena FKNU menilai tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan juru bicara fraksi.
Sekretaris FKNU DPRD Jember Tho’if Zamroni menerangkan, pasca kejadian tersebut fraksi sudah memanggil juru bicara fraksi Wahid Zaini, untuk mengklarifikasi perbuatannya. Dihadapan semua anggota fraksi Wahid Zaini mengaku tidak terbacanya pandangan akhir fraksi terkait persoalan tanah brigif, karena keteledorannya sehingga ada halaman yang terlewatkan.
FKNU sendiri lanjut Tho’if sudah melakukan kajian atas pengakuan Wahid Zaini tersebut. Dan semua anggota fraksi sepakat tidak melihat adanya unsur kesengajaan dalam persoalan tersebut. Dengan demikian fknu menilai persoalan ini tidak akan sampai di bahas di DPC, tetapi cukup dengan diberikan teguran oleh ketua fraksi agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara FKNU Wahid Zaini dalam sidang paripurna DPRD Jember Kamis pekan lalu, memotong pandangan akhir fraksinya secara sepihak. Padahal menurut ketua FKNU bagian yang tidak dibacakan oleh wahid terkait soal pelepasan tanah brigif, sebagai bagian yang sangat krusial.
(1.305 views)