Menjelang hari raya idul fitri, tim gabungan Dinas Kesehatan, Disperindag, Satpol PP Dan Polres Jember, senin siang melakukan operasi makanan dan minuman di sejumlah took. Dalam operasi tersebut ditemukan puluhan karton makanan impor dari thailand tanpa adanya ijin Badan POM.
Humas Dinas Kesehatan Jember Yumarlis menerangkan, di Matahari Department Store tim menemukan buah asam kemasan import dari Thailand, tanpa adanya ijin dari Badan POM. Seharusnya sebelum diedarkan di Indonesia, semua jenis makanan import harus melalui uji kelayakan Badan POM.
Meski tidak melakukan penyitaan terhadap makanan tidak berijin tersebut, Dinas Kesehatan meminta pihak manajemen matahari untuk menurunkan puluhan karton produk makanan tersebut dari etalase agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Sementara Store Manager Matahari Jember Hani Budiono ketika dikonfirmasi mengetakan, atas saran dinas kesehatan ini pihaknya langsung menurunkan produk buah asam kemasan tersebut, untuk dikembalikan ke distributornya di Jakarta.
Hani mengakui terjualnya makanan tanpa ijin Badan POM ini karena ketidaktahuannya. Sebab biasanya makanan yang mendapatkan ijin Badan POM berupa makanan olahan. Sedangkan untuk buah tidak ada ijin POM. Apalagi buah asam kemasan dari Thailand yang sudah setahun di jual matahari ini juga terjual bebas di semua toko buah di Jember.
Dalam operasi mamin kali ini tim dibagi menjadi dua. Untuk tahap awal kedua tim akan melakukan sidak di toko penjual makanan dan minuman untuk wilayah kota. Baru ketika wilayah kota sudah selesai akan dilanjutkan operasi di toko-toko yang ada di wilayah kecamatan
(1.453 views)