Pejabat Bupati Jember Teddy Zarkasih hari ini memanggil semua SKPD terkait, yang mengeluarkan ijin pembangunan penginapan pecoro. Demikian disampaikan Pj Bupati Jember Teddy Zarkasih usai sidang paripurna DPRD Kamis siang.
Menurut Teddy, dirinya baru saja menerima laporan adanya rekomendasi Komisi D yang meminta operasional penginapan pecoro dihentikan sementara. Karena penandatanganan ijin tersebut bukan langsung kepada Pj Bupati, maka SKPD yang membidangi hari ini dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Zarkasih juga mengakui belum memerintahkan untuk melakukan penutupan, karena memang sejauh ini dirinya belum melihat dokumen-dokumen yang ada. Jika memang sudah dikeluarkan ijin kenapa masih ada protes dari warga. Prinsipnya jika dokumen perijinan yang dimiliki sudah lengkap silahkan saja operasional diteruskan. Tetapi jika memang ada yang kurang, tentu saja harus segera ditutup.
Diberitakan sebelumnya, Komisi D DPRD Jember berdasarkan hasil hearing bersama pihak terkait dalam persoalan penginapan Pecoro mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara, sambil menunggu proses pembaharuan ijin. Sebab sampai penginapan ini beroperasi, ternyata ijin yang dikantongi hanya berupa peristirahatan SPBU.
Namun sayangnya hingga beberapa bulan rekomendasi tersebut dikeluarkan, belum ada langkah kongkrit apapun dari pihak eksekutif. Penginapan pecoro hingga hari ini masih juga beroperasi. Hal ini memicu reaksi dari warga sekitar yang menolak keberadaan penginapan tersebut hingga mengancam akan melakukan unjuk rasa.
(1.447 views)