Fraksi Demokrat DPRD Jember dalam pandangan umum fraksi menghimbau agar eksekutif berhati-hati saat menggandeng pihak ketiga, untuk mengelola aset daerah. Seperti pasar kencong misalnya, jangan sampai berdampak hukum seperti yang terjadi dalam persoalan tukar guling tanah brigif.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Jember Agus Purwanto mengatakan, seharusnya eksekutif dalam melakukan pengelolaan aset daerah, tidak mengesampingkan rekomendasi DPRD. Agus yakin, jika eksekutif memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi dprd dalam tukar guling tanah brigif, persoalan hukum tidak akan terjadi
Belajar dari pengalaman tersebut agus berharap dalam pengelolaan aset daerah lainnya, pemkab tidak mengabaikan Rekomendasi DPRD. Dalam aturan sudah jelas, untuk melepas tukar guling ataupun menghibahkan aset daerah harus melalui pertimbangan DPRD. Agar tidak menimbulkan persoalan hukum seharusnya pemkab melalui semua tahapan tersebut
Lebih jauh agus menerangkan, yang saat ini perlu mendapat perhatian serius adalah persoalan Pasar Kencong. Pemkab dalam hal ini menggandeng pihak ketiga, dimana semua sudah tahu bahwa ada sedikit persoalan dengan rekanan pemkab tersebut. Jika tidak berhati-hati, bukan tidak mungkin persoalan pasar kencong ini juga akan mengalir ke ranah hokum.
(1.147 views)