Komisi D DPRD Jember Selasa sore akan bertolak ke Jakarta menemui Kementerian Pendidikan Dan Keuangan, untuk mempertanyakan juklak-juknis Dana Alokasi Khusus untuk dinas pendidikan yang sejauh ini masih juga belum turun.
Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, Komisi D memandang perlu jemput bola terhadap juklak juknis DAK Dispendik. Sebab jika tidak ada kejelasan, Ayub khawatir DAK Dispendik tidak bisa terserap yang ujung-ujungnya juga akan berdampak pada DAK dinas-dinas yang lain.
Kepada Kementerian Pendidikan Nasional dan Keuangan, Ayub berencana meminta petunjuk kemungkinan juklak juknis ditentukan sendiri oleh daerah. Sebab Ayub berpendapat, daerah lebih tahu apa yang dibutuhkan dibandingkan pusat. Ada kalanya petunjuk yang ditentukan pusat, berbeda dengan kebutuhan daerah. Sehingga anggaran yang diberikan menjadi sia-sia.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember saat ini memiliki Dana Alokasi Khusus Senilai 74 Milyar Rupiah. Namun sayangnya meski dana tersebut sudah ada dalam rekening kas daerah, dana tersebut belum bisa digunakan karena belum adanya juklak juknis. Bahkan DAK tahun lalu pun masih tersisa 12 Milyar.
(1.268 views)