Kejaksaan Negeri Jember mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari 1 Miliar Rupiah. Demikian disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Kliwon Sugiyanta.
Kepada sejumlah wartawan Kliwon menjelaskan, dana tersebut berasal dari penyitaan aset serta pengembalian keuangan negara dari terpidana kasus korupsi Sejak Tahun 2010 lalu.
Berdasarkan catatan Kejari Jember, penyitaan aset paling besar dari Kasus Korupsi Bulog Dengan Terpidana Muharror. Saat ini tim penyidik masih melakukan penelusuran untuk kasus dugaan korupsi, yang masih dalam tahap penyidikan.
Lebih lanjut Kliwon menjelaskan, untuk tahun 2011 kejaksaan negeri jember menangani 15 kasus dugaan korupsi. Tiga diantaranya telah siap dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Surabaya.