Pemkab Jember membantah tidak melaksanakan rekomendasi DPRD Jember, terkait pembangunan pasar kencong. Bantahan ini disampaikan Asisten I Pemkab Jember Hamid Sudiono, Selasa siang.
Kepada sejumlah wartawan, Hamid menjelaskan, sejauh ini pemkab sudah menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Hanya saja ada beberapa kendala yang dihadapi seperti tanah yang masih ber status quo, sehingga untuk melaksanakan rekomendasi secara keseluruhan dibutuhkan waktu yang agak lama.
Seperti diketahui, Pembangunan Pasar Kencong yang terbakar 16 Agustus 2005 lalu, diserahkan kepada investor. Karena pemkab tidak mengeluarkan anggaran APBD untuk pembangunan pasar kencong, otomatis penyelesaiaannya tergantung kemampuan investor. Yang menjadi persoalan sudah 6 tahun berjalan investor belum mampu menyelesaikannya.
Sementara Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf sebelumnya mengatakan, pembangunan pasar kencong sudah cukup lama mangkrak. Kemudian muncul desakan dari masyarakat yang meminta agar pembangunan pasar kencong dikembalikan dilokasi semula, yakni didepan Masjid Jami’ Kencong.
Diperkuat lagi dengan Rekomendasi DPRD Jember, yang memerintahkan pembangunan pasar kencong dikembalikan di lokasi semula sesuai tuntutan para pedagang. Tapi sayangnya Pemkab Jember lebih memilih melakukan pembangunan di tanah PTPN XI.
Karena persoalan ini bukan hanya menyangkut persoalan antara skpd dan komisi, Saptono berpendapat sudah selayaknya dprd membentuk pansus untuk penyelesaian menyeluruh termasuk status tanah dan pembangunan ekonomi. Apalagi pembangunan pasar kencong sudah 6 tahun mangkrak tidak jelas.
(1.029 views)