Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah catatan dalam laporan hasil pemeriksaan di Pemkab Jember. Dari sejumlah catatan tersebut dua hal yang paling ditekankan terkait penyaluran bantuan sosial dan dana hibah.
Pj Bupati Jember Teddy Zarkasih menjelaskan, hari selasa lalu dirinya dan Wakil Ketua DPRD Jember Lukman Winarno bersamaan dengan 6 kabupaten kota yang lain, diundang BPK untuk menerima laporan hasil pemeriksaan pelaksanaan keuangan tahun 2010.
BPK menilai pelaksanaan keuangan di jember Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Artinya ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan keuangan tahun 2011. Yang paling ditekankan oleh BPK terkait penyaluran dana hibah dan bantuan social. Sayangnya Teddy belum bisa menyampaikan secara detail, karena setelah diterima LHP BPK tersebut langsung diserahkan ke inspektorat untuk dibuat resume.
Lebih jauh Teddy menerangkan, prinsipnya tidak ada persoalan dalam pengelolaan keuangan di Jember. Hanya saja Teddy memperkirakan, ada SPJ yang belum diselesaikan oleh lembaga penerima bantuan sosial atau hibah, saat BPK melakukan pemeriksaan di Jember. Namun setelah SPJ disusulkan BPK menilai sudah tidak ada persoalan lagi.
Meski demikian lanjut Teddy, kedepan Pemkab Jember harus memberikan sosialisasi kepada lembaga penerima bantuan sosial dan dana hibah, tentang mekanisme yang harus mereka penuhi, salah satunya terkait pembuatan SPJ. Sehingga keterlambatan penyerahan SPJ tidak lagi terjadi di tahun-tahun mendatang.
(1.209 views)