DPC PKB Jember siap mencabut laporan terhadap kades gelang, jika memang dibutuhkan dalam persidangan. Yang pasti, proses perdamaian diluar persidangan antara kades gelang dengan PKB sudah selesai. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan.
Ketua DPC PKB Jember Miftahul Ulum menerangkan, pada prinsipnya PKB tidak ada maksud akan menghukum masyarakat. Laporan yang dilakukan kepada pihak kepolisian hanya sebagai pembelajaran kepada masyarakat, agar mereka paham bahwa PKB siap menerima aspirasi mereka, namun tetap sesuai prosedur sebagai negara hokum.
DPC PKB lanjut Ulum, sudah memfasilitasi pertemuan antara Anggota FKB dengan Kades Gelang. Hasilnya keduanya sepakat berdamai. Untuk selanjutnya Ulum menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim, bagaimana prosedur yang harus ditempuh. Jika dibutuhkan pencabutan laporan maka PKB akan segera mencabut. Setidaknya Ulum berharap perdamaian di luar persidangan tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim untuk tidak menghukum kades gelang.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Abdul Halim melaporkan Kades Gelang Mahfud Ke Mapolres Jember, dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan parlemen.
Saat itu Mahfud bersama Asosiasi Kepala Desa mendesak pengaktifan kembali MZA Djalal dan menolak penunjukan Teddy Zarkasih sebagai Pj Bupati Jember. Ketika menyampaikan aspirasinya di ruang Komisi A, saat Abdul Halim menyampaikan jawabannya, Mahfud terbawa emosi dan melakukan pelemparan asbak.
(1.205 views)