Puluhan Warga Rambipuji Desak Komisi D Rekomendasikan Penutupan Penginapan Di Area Pom Bensin Rambipuji

Kamis siang Puluhan Masyarakat Rampibuji mendatangi Komisi D DPRD Jember. Mereka mendesak DPRD Jember untuk merekomendasikan penutupan tempat penginapan yang terletak di area Pom Bensin Rambipuji.

Dalam hearing Antara Komisi D dan perwakilan masyarakat terungkap, jika keberadaan penginapan tersebut diduga menyalahi ijin. Berdasarkan pengakukan Camat Rambipuji, Sunaryo, dirinya hanya menandatangani Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tempat istirahat, bukan penginapan.

Namun ternyata kata Sunaryo, entah mengapa ijin yang dikeluarkan oleh dinas terkait justru pendirian penginapan bukan tempat istirahat sebagaimana IMB yang ditandatanginya. Dia menduga persoalan tersebut bisa jadi disebabkan adanya mis komunikasi.

Sementara itu, Mardi salah satu warga yang ikut dalam hearing tersebut mengaku belum pernah dirinya dan masyarakat sekitar dimintai persetujuan terkait pendirian tempat penginapan.

Mardi mengaku warga sekitar resah dengan keberadaan tempat penginapan di area pom bensin tersebut. Sebab tak jarang banyak muda-mudi keluar masuk di tempat penginapan itu, padahal belum tentu mereka adalah pasangan suami istri yang telah menikah.

Menanggapi keluhan warga itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam waktu dekat, Komisi D akan memanggil dinas terkait seperti dinas pariwisata dan kantor lingkungan hidup, untuk mengklarifikasi keluarnya ijin penginapan di POM Bensin Rambipuji.

(1.331 views)
Tag: