DPC Partai Demokrat Jember tidak akan mendiamkan apapun yang membuat citra partai terpuruk di mata masyarakat. Demikian disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Jember Saptono Yusuf, menanggapi masuknya nama Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jember Ayub Khan sebagai Komisaris PT. Anak Negeri yang saat ini dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saptono kepada sejumlah wartawan mengatakan, sikap Dewan Pembina DPP Partai Demokrat yang disampaikan dalam press release beberapa waktu lalu terkait M. Nazarudin sudah jelas. Partai Demokrat tidak akan melindungi kadernya yang tersangkut persoalan hokum. Untuk itu dewan pembina kemudian membebas tugaskan M. Nazarudin sebagai Bendahara DPP Democrat.
Terkait Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jember Ayub Khan yang tercatat sebagai Komisaris PT. Anak Negeri, Saptono tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah. Meski tidak akan melakukan pembiaran, dirinya juga tidak bisa menjatuhkan sangsi tanpa adanya dasar yang jelas. Saptono memilih menunggu hasil investigasi yang dilakukan KPK, sejauh mana keterlibatan Ayub Khan dalam persoalan tersebut.
Saptono juga belum memiliki rencana untuk memanggil Ayub Khan secara resmi, untuk memberikan klarifikasinya terhadap persoalan itu. Pernyataan Ayub di media massa yang membenarkan dirinya ikut mendirikan perusahaan tersebut bersama Nazarudin, serta menyatakan dirinya sudah tidak aktif dianggap sudah cukup sebagai klarifikasi terhadap konstituennya.
Tetapi jika nantinya ada perkembangan dalam investigasi yang dilakukan oleh KPK, dan terbukti Ayub Khan bersalah dalam persoalan tersebut, secara otomatis sesuai undang-undang Ayub Khan akan di berhentikan sebagai anggota dewan.
(1.330 views)