Penyampaian LKPJ Bupati Jember Terlambat

DPRD jember akan segera melakukan Konsultasi Ke Mendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan, terkait mekanisme Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati. Sebab saat ini Kabupaten Jember sedang dipimpin oleh Pj Bupati, sehingga penyampaian LKPJ mengalami keterlambatan.

Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum menjelaskan, seharusnya jika sesuai jadwal, LKPJ bupati disampaikan pada Bulan Maret atau April. Namun karena saat ini Jember dipimpin oleh seorang Pj Bupati, praktis Pj Bupati tidak mengetahui dengan pasti penggunaan APBD 2010 lalu.

Untuk itu lanjut Ulum, DPRD Jember akan mempercepat pelaksanaan workshop ke Jakarta, sekaligus untuk mengkonsultasikan persoalan Laporan Pertanggung Jawaban Bupati. Ketika dipimpin oleh seorang Pj, apakah masih perlu dilakukan LKPJ atau tidak. Jika memang perlu, dibutuhkan petunjuk bagaimana mekanisme penyampaian rekomendasi dprd, mengingat Pj Bupati tidak mengetahui penggunaan apbd tahun sebelumnya.

Lebih jauh Ulum menerangkan, dalam undang-undang memang tidak disebutkan konsekuensi ketika LKPJ terlambat atau bahkan tidak dilakukan sekalipun. Hanya saja dalam undang-undang menyebutkan kapan waktunya LKPJ disampaikan. Tetapi untuk menghindari terjadinya dampak hukum atas keterlambatan LKPJ bupati, dprd perlu mengkonsultasikannya kepada Mendagri dan BPK.

(1.640 views)
Tag: