Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Sugiarto mempersilahkan guru-guru untuk melaporkan kepada Pj Bupati Jember, terkait adanya dugaan pungutan liar atau pungli terhadap guru bersertifikasi, yang diduga dilakukan oknum UPT Dinas Pendidikan.
Kepada sejumlah wartawan, sugiarto mengaku, sejauh ini belum mendapatkan laporan secara resmi dari guru terkait dugaan pungutan tersebut. Namun secara pribadi Sugiarto membenarkan jika telah mendengar informasi tersebut.
Seperti diketahui, Ketua Forum Komunikasi Guru Bersertifikasi (FKGB) Jember, wiwik Muniarsih menduga adanya oknum Upt Dinas Pendidikan meminta sejumlah setoran uang kepada para guru bersertifikasi.
Berdasarkan laporan dari guru yang masuk, dugaan pungli tersebut terjadi di 7 kecamatan, seperti Kencong, Tanggul Dan Wuluhan. Pungutannya pun bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Untuk itu Sugiarto berharap kepada guru yang merasa dirugikan akibat pungli, agar membuat laporan secara resmi, dengan melampirkan identitas serta bukti-bukti pungli tersebut. Sehingga kata dia, dengan dasar laporan resmi tersebut Pj Bupati akan menerbitkan surat perintah kepada inspektorat, untuk melakukan pemanggilan terhadap seluruh pihak.
Sebelumnya Anggota Komisi D DPRD Jember, Zainul Hasan berjanji akan segera memanggil dinas pendidikan dan Ketua FKGB Wiwik Muniarsih, untuk melakukan klarifikasi. Jika memang ditemukan bukti pungli, Komisi D akan merekomendasikan kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
(1.251 views)