Pasca mencuatnya tayangan film pornografi, PT Jember Vision sejak tanggal 10 Mei kemarin, menghentikan sementara proses siaran Jember TV hingga ada keputusan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur. Demikian Disampaikan Direktur PT Jember Vision, Abdul Munir.
Kepada sejumlah wartawan, Munir mengaku ada keteledoran dari operatornya pada saat menayangkan film piranha tersebut. Sebenarnya film tersebut telah melalui proses editing, untuk memenuhi azas kepatutan sebuah tayangan kepada masyarakat.
Namun ternyata lanjut Munir, pada saat proses penayangan, operatornya salah mengambil file. Yang ditayangkan justru film yang belum di edit. Sebagai bentuk ketegasan managemen, PT Jember Vision telah memecat operator tersebut. Munir juga meminta maaf kepada masyarakat jember khususnya pelanggan Jember TV, apabila tayangan yang disiarkan pihaknya telah membuat resah masyarakat jember.
Seperti diberitakan sebelumnya, Salah Satu Warga Perumahan Muktisari, Bangun Sugito mengaku hari Jumat lalu sekitar pukul 15.30 sore, dirinya kaget melihat tayangan film piranha yang ditayangkan Jember TV. Sebab dalam tayangan tersebut terdapat beberapa adegan pornografi tanpa melalui sensor.
(4.879 views)