Nasib 3 anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jember semakin tidak jelas. Sebab permintaannya untuk keluar dari Fraksi Kebangkitan Bangsa di tolak.
Ketua FKB DPRD Jember, Abdul Halim ketika dikonfirmasi membenarkan jika telah menerima surat permohonan dari PPP. Namun FKB akan mengkaji terlebih dahulu permintaan tersebut, sebelum mengeluarkan surat keterangan.
Halim menambahkan, jika dirinya terlalu gegabah menyikapi permintaan tersebut, dikawatirkan akan muncul konflik di kemudian hari. Untuk itu FKB akan melihat dalam tatib, apakah pihaknya berwenang mencabut status keanggotaan PPP atau tidak.
Kemudian kata Halim, ada pertimbangan lain yang digunakan FKB. Yakni proses sidang gugatan perdata yang di layangkan PPP kepada Ketua DPRD Jember, belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sementara Ketua DPC PPP Jember, Sunardi ketika dikonfirmasi berpendapat, semestinya FKB tidak perlu menahan keinginannya untuk pindah ke fraksi lain. Sebab gara-gara statusnya digantung oleh FKB, 3 anggota dari PPP kesulitan menduduki posisi strategis di alat kelengkapan dewan, termasuk untuk melakukan koalisi dengan partai lain.
Seperti diketahui, pasca menyatakan keluar dari FKB, nasib 3 Anggota PPP di Gedung DPRD Jember semakin tidak jelas. Akibat persoalan tersebut, Ketua DPC PPP Jember Sunardi menggugat Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf.
Oleh sunardi, Saptono dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Saat ini proses sidang gugatan tersebut telah memasuki proses mediasi. Selain menggugat di pengadilan, Sunardi juga melaporkan Saptono dan Sekretaris Dewan ke Badan Kehormatan.
(1.318 views)