Komisi D DPRD Jember akan menindak lanjuti adanya dugaan pungli terhadap guru bersertifikasi yang dilakukan oknum UPTD. Bahkan jika nanti dugaan tersebut benar adanya, Komisi D akan merekomendasikan kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Jember Zainul Hasan kepada sejumlah wartawan mengaku telah mendapat informasi tersebut. Politisi PKNU juga menyayangkan adanya dugaan pungli tersebut. Sebab praktik pungli semacam itu telah mencoreng dunia pendidikan di jember.
Apalagi lanjut Zainul, kasus pungli terhadap guru tidak hanya terjadi sekali ini saja, misalkan pungli beras dan uang rapelan gaji guru. Untuk itulah, minggu depan Komisi D DPRD Jember berencana akan memanggil dinas pendidikan Kabupaten Jember, dan forum komunikasi guru bersertifikasi, untuk mengklarifikasi dugaan pungutan liar tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Guru Bersertifikasi (FKGB) Jember, Wiwik Muniarsih menduga adanya oknum UPT Dinas Pendidikan meminta sejumlah setoran uang kepada para guru bersertifikasi.
Sejauh ini kata Wiwik, berdasarkan laporan dari guru yang masuk kepadanya, dugaan pungli tersebut terjadi di wilayah 7 kecamatan, seperti Kencong, Tanggul Dan Wuluhan. Pungutannya pun bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
(1.212 views)