Mantan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Jember Khoirul Hadi, akan gantikan posisi lilik ni’amah sebagai anggota dewan, setelah turunnya Surat Keputusan DPW PKS Jawa Timur atas pemecatan Lilik Ni’amah sebagai kader PKS karena dinilai melanggar AD/ART dan nilai-nilai PKS sebagai Partai Islam.
Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Dprd Jember Yuli Priyanto ketika dikonfirmasi enggan menyebutkan secara detail pelanggaran apa yang dilakukan oleh Lilik Ni’amah. Yang pasti menurut Yuli, Dewan Syariah DPW PKS Jawa Timur tidak akan gegabah sampai menjatuhkan sangsi terberat semacam itu, jika tidak melalui pertimbangan yang sangat matang.
Untuk penggantinya sesuai aturan lanjut Yuli, yang berada di urutan kedua setelah lilik yakni Mantan Ketua DPD PKS Jember Ustadz Khoirul Hadi. Meski mungkin masih ada perasaan ewuh pakewuh karena keduanya cukup akrab, Khoirul Hadi yang saat ini juga sebagai Dewan Syariah DPD PKS Jember ini harus siap menjalankan amanah yangs udah diberikan.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi B yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera Lilik Ni’amah, di cabut status keanggotaannya melalui SK DPW PKS Jawa Timur per tanggal 18 februari lalu. Namun sk pemecatan tersebut baru sampai di jember beberapa hari lalu dan dibacakan dalam rapat DPD PKS rabu siang.
Selain Lilik Ni’amah, DPW PKS Jawa Timur juga mencabut status keanggotaan Mahfudi Husodo, Mantan Sekretaris Umum DPD PKS Jember yang juga suami Lilik Ni’amah. Mahfudi Husodo sendiri sempat mencuat namanya di media massa karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, dan bermasalah dengan pusat penelitian kopi dan kakao, dalam progam pengadaan bibit kakao senilai milyaran rupiah.
Namun Ketua DPD PKS Jember Mashuri kepada sejumlah media mengatakan bukan hanya persoalan ekonomi saja, ada beberapa persoalan lain yang menjadi pertimbangan dpw pks sehingga status keanggotaan lilik dan mahfudi sampai di cabut. DPW PKS memberikan kesempatan kepada lilik dan mahfudi untuk memperbaiki diri, dan menyelesaiakn permasalahan yang sedang mereka hadapi. Setelah itu baru akan dipertimbangkan jika mereka masih berminat menjadi anggota.
(3.445 views)