Kepala Dinas Pengairan Jember siap melepaskan aset tanah yang saat ini ditempati pengawas pengairan, untuk dimanfaatkan sebagai sarana sekolah. Dengan catatan pemerintah kabupaten menyediakan tanah pengganti untuk kantor pengamat pengairan.
Kepala Dinas Pengairan Jember Rasyid Zakaria kepada sejumlah wartawan mengatakan, pada prinsipnya dirinya melihat keopentingan yang lebih besar. Jika memang dinas pendidikan menilai aset tanah milik dinas pengairan tersebut layak digunakan untuk sekolah, rasyid menyatakan siap untuk melepaskannya. Tetapi tetap harus ada ganti lahan untuk kantor pengamat pengairan.
Menurut Rasyid aset yang saat ini digunakan untuk kantor pengamat pengairan tanggul, memang dirasa terlalu luas. Jika untuk keperluan sekolah rasyid menilai lebih dari cukup. Rasyid berharap pemkab bersedia memberikan lahan bekas kantor kecamatan tanggul yang saat ini sudah tidak terpakai, untuk pembangunan kantor pengamat pengairan kecamatan tanggul yang baru.
Sebelumnya SMP Negeri 5 Tanggul melalui dinas pendidikan, meminta tambahan lahan untuk pengembangan sekolah kepada Pemkab Jember. Karena lokasinya berdampingan dengan kantor pengamat pengairan tanggul, diharapkan lahan tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan. Sebab jika tidak dilakukan perluasan lahan, daya tampung smp negeri 5 tanggul saat ini sudah tidak mampu lagi menampung siswa-siswinya.
(1.822 views)