DPC Partai Persatuan Pembangunan Jember nampaknya serius akan mengajukan gugatan terhadap pimpinan DPRD Jember. Bahkan DPC PPP Jember sudah menunjuk seorang pengacara, yang akan bertindak sebagai kuasa hukum 3 orang Anggota DPRD Jember dari PPP.
Ketua DPC PPP Jember yang juga Mantan Ketua Komisi D DPRD Jember Sunardi mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan bidang hukum DPW PPP Jawa Timur, dan DPW PPP Jawa Timur menugaskan Ichwan Nurcholis, salah satu pengurus PPP Jember untuk mendampingi 3 orang anggota dewan dari PPP dalam persoalan gugatan hukum yang akan diajukan.
Meski demikian lanjut Sunardi, dirinya masih akan memberikan tenggang waktu kepada pimpinan, untuk memberikan solusi terbaik bagi semua pihak setidaknya dalam mingu-minggu ini. Jika pimpinan bisa memberikan solusi seperti yang diharapkan PPP lanjut Sunardi, pihaknya akan mengikuti solusi tersebut. Namun jika hingga pekan depan pimpinan belum memberikan solusi, dengan terpaksa kuasa hukum PPP akan mendaftarkan gugatan.
Diberitakan sebelumnya, Sunardi yang dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi D oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa, menyatakan keluar dari FKB dan saat ini berstatus non fraksi. Akibat non fraksi tersebut, 3 orang anggota dewan dari PPP saat ini tidak memiliki tempat di komisi. Bahkan ketika digelar sidang paripurna nanti, 3 orang anggota PPP ini tidak akan memiliki tempat duduk di ruang siding.
Sunardi menilai hal ini terjadi karena pimpinan dprd menyetujui PPP menjadi non fraksi. Sehingga sunardi menuduh pimpinan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Lukman Winarno ketika dikonfirmasi sebelumnya mempersilahkan PPP jika akan mengajukan gugatan terhadap pimpinan. Yang jelas menurut Lukman, persoalan ini merupakan persoalan internal di FKB, bukan menjadi kewenangan pimpinan. Sesuai dengan aturan, pimpinan sifatnya hanya mengumumkan surat dari fraksi, bukan dalam kapasitas untuk menyetujui atau menolak.
(1.228 views)