Mantan Ketua Komisi A DPRD Jember Heran Dengan Munculnya Anggaran Asuransi Dalam APBD 2011

Komisi A dan Komisi C DPRD Jember, harus segera berkonsultasi ke departemen dalam negeri dan departemen keuangan, untuk mencari kejelasan terkait anggaran asuransi kesehatan PNS senilai 13 milyar rupiah dalam APBD 2011. Sementara Mantan Ketua Komisi A DPRD Jember Abdul Ghofur mengatakan, baru kali ini muncul anggaran asuransi pns dalam APBD.

Pj Bupati Jember Teddy Zarkasih usai paripurna penetapan APBD 2011 Kamis siang menjelaskan, anggaran untuk asuransi kesehatan 2 persen diambilkan dari APBD, dan 2 persen lainnya dipotong dari gaji. Sehingga total anggaran kesehatan yang harus disetorkan ke kas negara sebesar 4 persen.

Dengan demikian lanjut Zarkasih, tidak benar jika DPRD menilai terjadi double accounting dalam penganggaran asuransi kesehatan. Semua tahapan proses dan dasar hukum dalam penyusunan apbd sudah sesuai dengan aturan yang ada. Jika terjadi beberapa kesalahan kecil menurut Zarkasih, semata-mata karena sedikitnya waktu yang tersedia.

Disisi lain ketua fraksi kebangkitan bangsa ayub junaedi mengatakan, penjelasan yang diberikan tim anggaran dalam rapat rabu malam dirasa belum memuaskan badan anggaran. Sehingga menjadi kewajiban Komisi A dan C untuk mencari jawaban ke Depdagri dan Depkeu.

Sesuai penjelasan PP lanjut Ayub, beban iuran kesehatan bagi pns dibebankan kepada keuangan Negara. Dalam pasal penjelasan disebutkan bahwa yang dimaksud keuangan negara adalah APBN dan APBD. Jika kemudian masih ada pemotongan gaji pns menurut ayub, bisa dikategorikan pemotongan illegal.

Sementara Mantan Ketua Komisi A Dprd Jember periode lalu Abdul Ghofur mengatakan, seingatnya waktu masih menjadi Ketua Komisi A tidak pernah ada polemik persoalan asuransi, karena memang anggaran tersebut tidak pernah muncul. Baru tahun ini menurut ghafur anggaran tersebut muncul dalam apbd.

Yang lebih membuat Ghofur heran, anggaran asuransi kesehatan pns melekat pada bagian umum Pemkab Jember. Padahal logikanya menurut ghofur urusan kepegawaian apapun itu menjadi kewenangan BKD. Sementara bagian umum mengurusi rumah tangga pendopo dan sekretariat Pemkab Jember.

Diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Jember sempat menunda rapat bersama tim anggaran eksekutif, karena ada beberapa pos anggaran yang belum jelas. Selain adanya selisih anggaran, juga dipertanyakan persoalan munculnya dana 13 milyar untuk asuransi kesehatan yang diduga merupakan double accounting.

(1.380 views)
Tag: