Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Jember, Senin siang, kembali memanggil puluhan kepala desa terkait kasus dugaan pemotongan anggaran di SKPD Bappekab. Selain memanggil kepala desa, tim penyelidik juga memanggil belasan sekcam terkait kasus tersebut.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jember, Sigit Prabowo ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya kembali memeriksa 40 orang, yang terdiri dari kades dan sekcam terkait laporan adanya dugaan pemotongan anggaran di Bappekab.
Namun sayang Sigit enggan menyebut siapa saja kades dan sekcam yang diperiksa. Dia beralasan, ada kekawatiran jika disebut di media, akan ada intervensi dari luar kepada saksi-saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Selain diminta soal keterangan terkait dana anggaran Musrenbang, mereka juga dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan anggaran PPIP tahun anggaran 2007 hingga 2009. Yang besaran anggarannya mencapai 250 juta rupiah per desa.
Lebih lanjut sigit menerangkan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan seorang tersangka. Karena tim penyelidik masih mengumpulkan data dan bahan keterangan dari para saksi-saksi.
Sebelumnya, hari jumat lalu tim penyelidik memeriksa 55 kepala desa, terkait dugaan adanya pemotongan anggaran di Bappekab, sebagaimana laporan lsm libas ke Kejati Jawa Timur.
(1.085 views)