Badan Kehormatan DPRD Jember berharap, tim ahli yang sudah ditunjuk segera memaparkan hasil verifikasi yang dilakukannya. Setidaknya dalam waktu satu atau dua hari kedepan, badan kehormatan harus sudah memutuskan laporan mana yang layak ditindak lanjuti terlebih dahulu.
Salah satu Anggota BK DPRD Jember Ayub Junaedi ketika dikonfirmasi rabu siang mengatakan, dalam sepengetahuannya, tim ahli sejak ditunjuk beberapa waktu lalu sudah langsung mulai bekerja melakukan verifikasi laporan yang masuk. Hanya saja bagaimana hasilnya belum secara resmi disampaikan kepada BK.
Menurut Ayub, Rabu siang Staf Sekretariat DPRD Jember kabarnya sudah meluncur ke rumah Ketua BK Yantit Budihartono, untuk membahas rencana pelaksanaan rapat bk. Ayub memperkirakan kamis atau paling lambat rapat bk sudah harus digelar, sebab atas rekomendasi bk sebelumnya, Pimpinan DPRD Jember tidak mengagendakan rapat banmus untuk menjadwalkan pembahasan apbd, sebelum ada kepastian dari bk tentang polemik yang terjadi di gedung dewan.
Diberitakan sebelumnya, proses tindak lanjut atas laporan dari 29 anggota fraksi pendukung bupati non aktif dan forum komunikasi LSM ke Badan Kehormatan, terhambat karena sejumlah anggota BK mempersoalakan SK Tim Ahli DPRD Jember yang sudah tidak berlaku lagi.
Solusinya, dalam rapat yang tanpa dihadiri ketua bk beberapa waktu lalu, dipilih kembali dua orang tim ahli badan kehormatan, untuk melakukan verifikasi laporan yang masuk. Dari hasil verifikasi inilah nanti yang akan dijadikan dasar bagi bk untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. Sementara sebelum adanya kejelasan dari BK, Pimpinan DPRD Jember tidak akan mengagendakan rapat apapun di DPRD Jember.
(1.016 views)