Fraksi Kebangkitan Bangsa Jumat pagi melaporkan terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan pengunjuk rasa di ruangan Komisi A DPRD Jember kamis kemarin, kepada pihak kepolisian. Selain itu FKB juga mendesak Pimpinan DPRD melakukan laporan serupa karena dinilai perbuatan anarkis tersebut merupakan content of parlemen atau pelecehan lembaga legislatf.
Ketua DPC PKB Jember yang juga Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum menjelaskan, saat terjadinya aksi unjuk rasa dirinya sedang berada di surabaya untuk kegiatan partai, sehingga tidak tahu secara langsung peristiwa yang terjadi. Hanya saja kamis malam Ulum mendapat laporan bahwa terjadi aksi anarkis di Komisi A, diamana di tempat tersebut sedang ada Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Setelah melakukan klarifikasi kepada beberapa orang, Ulum sebagai ketua DPC PKB memerintahkan kepada Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut hingga tuntas. Sebab bagaimanapun, perbuatan anarkis yang dilakukan oleh pengunjuk rasa, menyebabkan munculnya rasa tidak nyaman bagi anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.
Setidaknya dengan penyelesaian persoalan aksi anarkis di gedung dewan, bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak seenaknya ketika melakukan penyampaian pendapat. Jika hal ini dibiarkan lanjut Ulum, akan menjadi preseden buruk yang akan selalu terulang di kemudian hari.
Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Ayub Junaedi ketika ditemui membenarkan bahwa dirinya menerima perintah dari Ketua DPC PKB Jember, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Jumat siang, FKB secara resmi akan membuat laporan ke Mapolres Jember, dengan didampingi Ketua DPC PKB dan juga anggota FKB yang berada di Komisi A Abdul Halim.
Selain melakukan laporan secara resmi atas nama Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ayub juga mendesak Pimpinan DPRD Jember mengajukan laporan serupa kepada pihak kepolisian secara kelembagaan, karena sesuai undang-undang apa yang dilakukan pengunjuk rasa di ruangan Komisi A bisa dikategorikan content of parlemen atau pelecehan lembaga legislative.
Anggota Komisi A DPRD Jember Dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Abdul Halim yang kebetulan berada dilokasi saat peristiwa tersebut terjadi mengatakan, sebenarnya terjadi keteledoran dari pihak aparat keamanan kenapa hal ini bisa terjadi. Seharusnya ketika terjadi aksi anarkis, aparat keamanan bisa langsung menangkap pelaku tanpa harus menunggu adanya laporan.
Karena itu Jumat Pagi FKB secara resmi mengajukan laporan ke Mapolres Jember agar melakukan proses hukum terhadap pelaku dan juga koordinator lapangan sebagai penanggung jawab aksi tersebut.
Sementara Kapolres Jember AKBP Taufik Rahmad Hidayat ketika dikonfirmasi membantah jika dikatakan pihaknya lalai dalam menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa. Sebab menurut Taufik, ketika Anggota Komisi A menemui pengunjuk rasa, pengamanan terbuka maupun tertutup sudah berada dilokasi.
Jika kemudian terjadi pelemparan asbak oleh salah satu pengunjuk rasa, hal itu di luar kendali petugas. Meski demikian lanjut Taufik, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa terkait persoalan ini. Secepatnya pelapor dan juga sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Diberitakan sebelumnya Ratusan Pendukung Bupati Non Aktif MZA Djalal melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jember. Mereka menuntut Pimpinan DPRD Jember bertanggung jawab atas kesepakatan yang merka buat bersama gubernur untuk mengusulkan Pj Bupati Jember.
Akibat kesepakatan yang dinilai tidak prosedural tersebut, pengunjuk rasa menilai SK pengangkatan Pj Bupati Jember illegal. Selain itu dampak di internal dprd terjadi mosi tidak percaya terhadap pimpinan yang imbasnya APBD Jember tidak bisa terbahas sampai saat ini.
(1.129 views)