Tersangka kasus dugaan korupsi sewa pesawat Lapter Notohadinegoro dan proyek bedah rumah, masih bisa bernafas lega. Sebab hingga hari ini Tim Penyidik Gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Timur dan Kejari Jember, masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksan Keuangkan (BPK) terkait berapa kerugian keuangan Negara.
Kepada sejumlah wartawan, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mohammad Anwar mengatakan sebenarnya berkas seluruh tersangka telah lengkap, berikut barang bukti seperti dokumen penting telah diamankan pihaknya. Namun kata Anwar, hingga hari ini hasil audit dari BPK belum turun.
Anwar yang merupakan Mantan Ketua Tim Gabungan menambahkan, pihaknya telah berupaya menjemput bola dengan mengirim surat kepada BPK terkait hasil audit tersebut. Namun sayangnya, ketika ditanya sejumlah wartawan seperti apa balasan surat dari BPK, Anwar justru mempersilahkan wartawan untuk konfirmasi langsung kepada BPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sewa pesawat dan satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek bedah rumah.
(1.140 views)