Hingga hari ini kapan pembahasan R-APBD Tahun 2011 belum menemui kejelasan. Bahkan kondisi konflik internal DPRD Jember, antara fraksi koalisi dan non koalisi justru semakin meruncing. Fraksi koalisi ngotot agar pimpinan dprd menyelesaikan terlebih dahulu surat mosi tidak percaya, sedang fraksi non koalisi ngotot agar pembahasan R-APBD segera dilaksanakan. 29 anggota dewan yang tergabung dalam fraksi koalisi, sebelumnya melayangkan surat mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD Jember. Mereka menilai Pimpinan telah melakukan pelanggaran kode etik, dengan tidak meminta persetujuan seluruh anggota pada saat memberikan pertimbangan kepada gubernur terkait penunjukan Pj Bupati. Terkait persoalan tersebut, bagaimana dengan nasib APBD? Kemudian mungkinkah APBD akan segera disahkan?
Seperti diberitakan, untuk ketiga kalinya rapat badan musyawarah DPRD Jember yang mengagendakan pembahasan R-APBD terpaksa gagal, lantaran belum memenuhi kuorum. Dari 25 anggota banmus, yang hadir hanya sebelas orang. Padahal rapat bisa dimulai apabila telah kuorum, atau anggota yang harus hadir minimal 13 orang.
Persoalan tersebut mendapat respon dari beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lsm Jember. Mereka menyayangkan sikap 14 anggota banmus, yang selalu tidak hadir pada saat rapat.
Koordinator LSM Elpamas jember Bambang Irawan mengatakan, apa yang dilakukan 29 orang anggota dewan termasuk 14 orang anggota banmus, tidak mencerminkan sikap sebagai wakil rakyat. Sebagai wakil rakyat, sejatinya mereka tdak menghalang-halangi proses pembahasan apbd yang saat ini sudah terlambat penetapannya.
Bambang juga mempertanyakan fungsi yang melekat pada anggota dewan, seperti fungsi legislasi pengawasan dan budgeting atau penganggaran. Dengan sikap tidak hadir dalam rapat banmus, mereka telah berkhianat kepada rakyat.
Menyikapi ketidakhadiran 14 anggota banmus, Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum mengatakan, jika memang ada itikad baik dari anggota dewan yang berasal dari fraksi pendukung, tetap saja hadir dalam rapat banmus.
Jika memang nantinya muncul persoalan yang harus dibahas, bisa dibicarakan menjadi salah satu agenda rapat banmus. Tetapi ulum melihat memang sengaja ada upaya dari anggota fraksi pendukung untuk menggagalkan pembahasan R-APBD 2011.
Senada dengan Ulum, Anggota Banmus Dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Yuli Priyanto menilai ketidakhadiran 14 anggota banmus merupakan kejahatan sistemik. Mengapa demikian? Karena semua kegiatan di DPRD Jember, termasuk pembahasan apbd muaranya ada di banmus. Jika rapat banmus gagal maka secara otomatis semua kegiatan tidak akan bisa berjalan.
Gerakan yang dilakukan oleh fraksi pendukung sudah terkoordinir dengan baik, buktinya lanjut Yuli, tidak ada satupun anggota fraksi yang hadir. Bahkan mayoritas alasan ketidakhadiran 14 anggota itu karena sakit
Yuli mengaku tidak habis fikir dengan sikap anggota koalisi itu. Karena kata dia, dampak tak ditetapkannya apbd sangat luar biasa terhadap pembangunan di Kabupaten Jember. Bisa-bisa pembangunan tahun 2011 di Jember tidak akan mengalami perkembangan.
Sementara Ketua Fraksi Golkar Yudi Hartono membantah fraksi koalisi akan memboikot pembahasan apbd. Menurutnya, sejak awal pihaknya mendukung pembahasan apbd tahun 2011 dan tidak akan pernah memboikotnya.
Saat ini kata Yudi, di internal DPRD Jember, ada krisis kepercayaan dari 29 anggota kepada pimpinan, dengan bukti adanya surat mosi tidak percaya. Untuk itulah saat ini yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah surat tersebut.
Yang jelas menurutnya, jika mosi tersebut tidak segera dibahas, tentu 29 anggota fraksi pendukung tetap tidak akan mengikuti seluruh kegiatan di dewan. Yudi menduga, isu boikot yang dihembuskan di tengah masyarakat, sengaja dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengalihkan isu. Sehingga ada kesan yang muncul, fraksi koalisi pendukung tidak pro terhadap rakyat.
(1.668 views)