Mungkinkah Akan Terjadi Gerbong Mutasi Di Bawah Kepemimpinan Pj Bupati

Sejak jumat kemarin, Penjabat Bupati Jember Teddy Zarkasi telah memulai aktifitasnya di jember. Bahkan pada hari pertama datang jember, zarkasi langsung menemui pimpinan dprd jember. Zarkasi dilantik sebagai Pj Bupati Jember untuk kali kedua, Setelah sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Pj, pada saat kepala dan wakil kepala daerah terpilih, menjalani sidang gugatan di mahkamah konstitusi. Yang menarik untuk dicermati, dalam waktu dekat kabarnya Pj bupati akan segera melakukan gerbong mutasi terhadap sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Jember. Jika memang demikian persoalannya, benarkah hal tersebut akan terjadi? Bagaimana pj bupati menyikapi wacana tersebut?

Informasi yang berhasil dikumpulkan Kiss Fm di beberapa SKPD terdapat kekosongan jabatan kepala. Seperti kepala bapemas yang mutasi ke Pemprov Jatim dan Asisten III Pemkab Jember yang barus saja pension.

Penjabat Bupati Jember Teddi Zarkasi kepada sejumlah wartawan menerangkan, ada empat hal yang tidak boleh dilakukan oleh dirinya sebagai Pj bupati. Diantaranya membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan bupati sebelumnya, menganulir seluruh kebijakan bupati sebelumnya, melakukan pemekaran wilayah dan mutasi.

Namun demikian, khusus untuk kebijakan mutasi masih ada pengeculian. Menurutnya, seorang Pj berhak melakukan mutasi apabila mendapat izin dan persetujuan dari mendagri dan Gubernur Jawa Timur.

Meski demikian kata Zarkasi, sejauh ini dirinya belum berfikir akan melakukan gerbong mutasi. Gerbong mutasi akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan di jember, seperti adanya kekosongan jabatan di beberapa SKPD.

Zarkasi sendiri mengaku, akan berkonsentrasi untuk menyelesaikan pembahasan R-APBD Tahun 2011, sebab penetapan apbd berkaitan erat dengan nasih 2 juta lebih Masyarakat Jember. Untuk itulah zarkasi meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Jember, agar fokus terhadap pelayanan kepada masyarkaat.

Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember Sumpono berpendapat, proses mutasi di lingkungan Pemkab Jember harus segera di lakukan. Politisi Gerindra itu menilai, ada beberapa pejabat yang saat ini sudah tidak mumpuni untuk memimpin SKPD.

Yang tak kalah pentingnya, pada saat sebelum melakukan proses mutasi, baperjakat harus melakukan kajian mendalam, terkait profil seseorang yang akan dipromosikan sebagai kepala SKPD. Jangan sampai lanjut Sumpono persoalan like and dislike, kemudian kedekatan emosional, menjadi pertimbangan utama pada saat melakukan proses mutasi.

Secara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember, Anwar mengatakan, proses mutasi pejabat harus mempertimbangan kualitas. Terutama yang memiliki visi misi yang jelas, serta matang sesuai dengan bidangnya.

Jangan sampai proses mutasi mengedepankan persoalan like and dislike. Jika ini yang dijadikan pertimbangan, tentu akan membawa implikasi serius terhadap berjalannya roda pemerintahan kedepan. Disinilah kemudian lanjut Anwar, lembaga Baperjakat dituntut lebih jeli lagi pada saat melakukan proses seleksi. Sehingga pada saat memberikan pertimbangan dan masukan, hasilnya lebih objektif dan sesuai dengan harapan masyarakat jember.

(1.753 views)
Tag: