Hari ini DPRD beserta Pemkab Jember mengesahkan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-Apbd) Tahun Anggaran 2010. Yang menarik untuk dicermati, beberapa waktu lalu guru-guru yang telah lulus sertifikasi, menuntut Pemkab Jember untuk segera mencairkan tunjangan profesi miliknya, atau biasa disebut Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Hanya saja setelah beberapa kali pembahasan di DPRD Jember, pemkab tidak berani mencairkannya. Sebab masih menunggu proses P-APBD disahkan. Pasca pengesahan P-APBD kapan kira-kira TPP akan dicairkan? Kemudian bagaimana komentar dewan terkait pencairan TPP ?
Data yang berhasil dikumpulkan kiss fm, jumlah TPP milik guru bersertifikasi di Jember hampir mencapai 85 Miliar Rupiah. Uang tersebut saat ini sudah masuk di Kas Daerah Pemkab Jember.
Anggota Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama Zainul Hasan, saat membacakan pandangan akhir atas rancangan P-APBD mengatakan, pada P-APBD tahun 2010 dinas pendidikan mendapatkan tambahan anggaran dari APBN, APBD Provinsi, dan pergeseran anggaran di Apbd, yang berjumlah 195 miliar rupiah lebih.
Dimana lanjut Zainul, didalamnya terdapat anggaran untuk TPP milik guru bersertifikasi sebesar 84,9 miliar rupiah. Jadi kata dia, tidak ada alasan lagi bagi pemkab untuk menunda pencairan TPP tersebut. Selain itu FKNU meminta kepada dinas pendidikan pada saat pencairan, tidak terjadi pungutan liar kepada guru-guru. Sebab tunjangan tersebut merupakan hak guru yang sebenarnya harus dicairkan sejak beberapa waktu lalu.
Senada dengan Zainul, Anggota Komisi D dari FKB Hafidzi mengatakan, pasca P-APBD tahun 2010 disahkan, sudah tidak alasan bagi Pemkab Jember untuk menunda pencairan tpp kepada guru. Hafidzi mengaku kawatir, jika tidak segera dicairkan akan muncul persepsi miring di kalangan guru dan masyarakat, sebab kata dia, saat ini sudah muncul pendapat miring, TPP sengaja tidak dicairkan gara-gara ada oknum dinas yang ingin meraup laba berupa bunga dari simpanan TPP tersebut.
Selain akan memunculkan fitnah, Hafidzi berpendapat, jika TPP tidak segera dicairkan, besar kemungkinan terjadi musibah pendidikan. Seperti guru mulai enggan untuk mengajar dan terjadi aksi besar-besaran di jalanan. Jika ini terjadi tentu peserta didik lah yang akan menjadi korbannya. Untuk itulah, paling lambat TPP harus dicairkan pada minggu pertama bulan november mendatang.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Sudiono berjanji, pasca pengesahan P-Apbd, dalam waktu dekat TPP tersebut akan segera dicairkan. Untuk itulah kata dia, besok dirinya akan memulai tahapan pencairan, seperti surat pemberitahuan kepada bupati dan pengajuan pencairan kepada bagian keuangan dan bank.
Hanya saja sayangnya Ahmad belum bisa memastikan kepastian tanggal pencairannya. Pada prinsipnya kata dia, dinas pendidikan akan berusaha semaksimal mungkin, agar pencairan TPP bisa direalisasikan sesegera mungkin.
(1.628 views)