Mengawal Netralitas Aparat Pemerintahan Desa

Sorotan tajam terhadap netralitas pejabat pemerintah, menjelang pelaksanaan Pemilu Kada seakan tidak ada habisnya. Setelah netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jember dan Jajaran Camat Se- Kabupaten Jember, kini jajaran pemerintahan di desa menjadi sorotan tajam Pansus Pemilu Kada DPRD Jember. Pansus mensinyalir, menjelang pelaksanaan Hari H pencoblosan Pemilu Kada, aparat pemerintahan desa terlibat dukung mendukung kepada salah satu calon. Terkait persoalan tersebut, bagaimana pemkab menyikapi persoalan tersebut? Kemudian, apakah memang aparat pemerintahan desa melakukan pengerahan massa untuk mendukung calon tertentu? Jika memang benar, adakah sanksi tegas?

Banyaknya pelaksanaan Pemilu Kada ulang di beberapa daerah, tidak terlepas dari keterlibatan aparatur pemerintahan untuk mendukung calon tertentu. Sehingga mahkamah konstitusi memutuskan pencoblosan dan penghitungan ulang. Seperti yang terjadi di Pilwali Surabaya dan Pemilu Kada Gresik.

Untuk itulah, dalam setiap kesempatan, Pansus Pemilu Kada selalu mengingatkan Kepada BKD maupun bagian Pemdes, agar mengingatkan jajaran di bawahnya untuk bersikap netral. Demikian Ungkapan Wakil Ketua Pansus Pemilu Kada DPRD Jember, Miftahul Ulum.

Menurut Ulum, selama ini BKD dan Pemdes terkesan hanya diam, dan menunggu bola. Padahal jika mereka mau turun ke bawah, banyak aparatur desa yang terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Ulum mencontohkan, seperti yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Jenggawah. Ada salah satu oknum kades dan sekdes, yang secara terang-terangan memasang gambar pasangan cabup tertentu di kendaraan mereka. Padahal, sejatinya mereka menjadi pelayan masyarakat.

Untuk itulah lanjut Ulum, Pansus tidak ingin pada saat penetapan hasil perolehan suara, masih terjadi polemik sehingga calon yang kalah akan menggugat ke MK. Dan ketika MK memutuskan agar dilaksanakan Pemilu Kada ulang, maka yang jelas APBD Jember akan banyak terserap ke kegiatan politik. Padahal anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan pemilu kada jumlahnya tidak sedikit.

Senada dengan Ulum, anggota Pansus Pemilu Kada lainnya, Ayong Syahroni mengatakan, dirinya sangat miris jika aparat pemerintahan terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sebagai abdi masyarakat sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah, untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ayong kawatir, menjelang pelaksanaan Pemilu Kada, aparat pemerintahan mulai dari jajaran atas hingga desa, tidak lagi memegang teguh pelayanan kepada masyarakat, melainkan pelayanan terhadap calon bupati tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember, Hadi Mulyono mengatakan, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan Pemilu Kada, pihaknya sudah membuat surat tertulis kepada seluruh aparatur pemerintahan desa, agar menjaga netralitasnya pada pelaksanaan Pemilu Kada.

Selain itu lanjut Hadi, dalam setiap kesempatan rapat dengan seluruh jajaran kepala desa, pihaknya sudah mengingatkan agar menjaga netralitasnya. Terkait banyaknya dugaan ketidaknetralan aparat pemerintah desa, Menurut Hadi, sejauh ini baik bagian Pemdes maupun BKD, belum mendapat laporan resmi dari masyarakat.

Lebih jauh Hadi menjelaskan, jika memang nantinya ada oknum kepala desa, yang terbukti mendukung calon tertentu, apalagi menjadi tim pemenangan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi, sebagaimana surat edaran dari BKD. Mulai surat peringatan bahkan pemecatan.

(1.380 views)
Tag: