Jika sebelumnya hanya sebatas wacana akan membentuk pansus pemilu kada di internal Anggota DPRD Jember, namun beberapa waktu lalu, wacana tersbeut benar-benar direalisasikan. Pengesahan pansus itu terlihat pada saat rapat paripurna DPRD Jember. Terkait persoalan tersebut, apa maksud dibentuknya pansus pemilu kada ini? Bukankah tugas pengawasan berada ditangan panwaslu? Kemudian, bagaimana komentar pengamat mengenai keberadaan pansus?
Ide awal dibentuknya pansus pemilu kada, muncul pada saat rapat internal pimpinan DPRD dan semua fraksi. Pada saat rapat, semua fraksi menyepakati, menjelang pelaksanaan pemilu kada harus ada panitia khusus dari dprd, yang tugasnya untuk memantau pelaksanaan pemilu kada.
Dimana anggota pansus, akan diwakili oleh masing-masing anggota fraksi. Sehingga untuk pengawasannya bisa lebih maksimal, serta jika ada persoalan yang krusial, terutama berkaitan dengan partai bisa diselesaikan di internal pansus. Demikian Ungkapan Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum.
Menurut Ketua DPC PKB Jember itu, dengan adanya pansus pemilu kada yang berisikan perwakilan dari seluruh fraksi, maka semua kepentingan parpol di internal dewan akan bisa terakomodir.
Ulum menjelaskan, tugas pansus panwaslu kada akan lebih spesifik, yakni mengawasi persoalan yang terjadi pada pelaksanaan panwaslu kada. Sehingga dprd juga bisa mengevaluasi perjalanan pemilu kada secara utuh. Ulum berharap, pelaksanaan pemilu kada mendatang bisa berjalan dengan lancer, serta dapat melahirkan sosok pemimpin yang bisa membawa jember lebih baik.
Tidak jauh berbeda dengan Ulum, Anggota Komisi D DPRD Jember, Ayong Syahroni mengatakan, pembentukan pansus merupakan salah satu usaha dewan, untuk melakukan pengawasan selama perjalanan pemilu kada.
Memang lanjut Politisi PKS itu, kewenangan pengawasan dari tangan Komisi A, namun akan lebih maksimal jika melibatkan seluruh fraksi di DPRD Jember, dengan mengirimkan perwakilannya.
Ayong juga berharap, dengan terbentuknya pansus tersebut, output yang dihasilkan pemilu kada, benar-benar berkualitasm, serta melahirkan pemimpin yang bisa membawa jember lebih baik.
Sementara Pengamat Politik Universitas Jember, Ahmad Habibulllah berpendapat, sebenarnya tanpa pansus pemilu kada, Anggota DPRD Jember sudah bisa mengawasi pelaksanaan pemilu kada. Apalagi di tubuh mereka melekat fungsi kontrol atau pengawasan.
Justru menurut habib, dengan terbentuknya pemilu kada, akan membuat tumpang tindih peran pengawasan dengan panwaslu kada. Habib juga mempertanyakan, jika memang tugas pansus untuk melakukan pengawasan, lalu apa bedanya dengan tuga panwaslu kada.
Tidak hanya itu saja, komposisi anggota pansus yang heterogen, yang sudah pasti mempunyai kepentingan berbeda, akan sulit untuk menyatukan satu suara. Sebab mereka akan membawa kepentinga masing- masing partai.
Habib hanya berharap, lebih baik anggota dewan tidak terlalu fokus mengawal pelaksanaan pemilu kada, sebab, persoalan yang muncul di masyarakat sangat beragam dan membutuhkan penyelesaian dari anggota dewan.
(1.234 views)