Wacana Pembentukan Pansus Pemberantasan Korupsi

Selain berencana membuat Panitia Khusus (Pansus) Pemilu Kada dan pansus untuk menangani persoalan tambang, kabarnya Anggota DPRD Jember, juga akan membentuk pansus pemberantasan korupsi. Ide pembuatan pansus pemberantasan korupsi itu, digagas oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Jember. Hanya saja yang menjadi persoalan, apa yang mendasari FKB menggagas pembuatan pansus pemberantasan korupsi? Kemudian, apa yang ingin dicapai dari keberadaan pansus tersebut? Tidakkah kemunculan pansus pemberantasan korupsi akan menimbulkan tumpang tindih dengan penegak hukum?

Ialah Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Jember, Ayub Junaidi/ yang melontarkan wacana pembentukan pansus tersebut. Menurut Ayub, FKB sendiri sebenarnya menginginkan keberadaan pansus pemberantasan korupsi, bisa segera terbentuk. Karena bagaimanapun, persoalan korupsi selalu menyita perhatian public.

Hanya saja sayangnya lanjut Sekretaris DPC PKB Jember Itu, pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) kemarin, usulan fraksinya belum diterima oleh mayoritas anggota banmus, lantaran, pansus pemberantasan korupsi tidak terlalu mendesak dan bisa dibentuk setelah pelaksanaan pemilu kada.

Meski demikian sambung Ayub, FKB akan tetap mengusulkan pansus tersebut, pada saat rapat banmus yang akan dating. Paling tidak kata dia, meski saat ini belum disetujui, namun FKB sudah membuktikan kepada masyarakat, bahwa sudah serius dalam penegakan hokum.

Berbeda dengan Ayub, Sekretais Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama (FKNU) DPRD Jember, M Thoif Zamroni menilai, pembentukan pansus pemberantasan korupsi sebenarnya tidak terlalu mendesak.

Sebab lanjut Thoif, saat ini kinerja aparat penegak hokum, baik itu kejaksaan, kepolisian dan pengadilan, sudah bekerja dengan maksimal, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan. Justru kata Thoif, jika DPRD Jember membentuk pansus pemberantasan korupsi, akan terjadi tumpang tindih kinerja, antara legislatif dan yudikatif.

Lebih baik menurut Anggota Komisi B itu, Anggota DPRD Jember memaksimalkan fungsinnya. Yakni fungsi legislasi, budgeting dan kontroling. Paling tidak dengan ketiga fungsi tadi, anggota dewan bisa memantau penggunaan APBD Jember.

Meski demikian, Thoif tetap mengapresiasi semangat serta usulan dari FKB. Menurut dia, dengan munculnya usulan tersebut, menunjukkan bahwa anggota dewan periode saat ini memiliki semangat yang tinggi untuk benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat.



(1.007 views)
Tag: