Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang Merasa Tidak Pernah Tanda Tangan Dukungan Kepada Bagong-Mahmud

Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang Jember Misbahul Munir melayangkan surat pernyataan ke KPUD Jember, menyatakan bahwa dirinya sebagai sekretaris tidak pernah menandatangani surat dukungan untuk pasangan calon bupati-wakil bupati Bagong Sutrisnadi-Muhammad Mahmud. Kuat dugaan tanda tangan dalam surat dukungan itu dipalsukan.

Surat Munir tertanggal 18 April 2010 itu diantarkan wakil ketua 1 DPC PBB Jember Ahmadi Wijaya ke KPUD Rabu siang. Dalam surat tersebut Munir menyatakan tak pernah ada rapat internal untuk mengarahkan dukungan kepada Bagong. Bahkan Munir juga mengaku tidak pernah ikut mengantarkan Bagong saat mengambil maupun mengembalikan formulir pendaftaran ke KPUD Jember.

Menurut Ahmadi Wijaya, seharusnya surat yang keluar dari partai harus ditandatangani ketua dan sekretaris. Tapi nyatanya sekretaris mengaku sama sekali tidak pernah tahu bentuk form dukungan apalagi tandatangan. Untuk itu Ahmadi meminta KPUD Jember menindaklanjuti laporan tersebut, sebab rekomendasi PBB untuk Bagong tidak sah karena tidak melalui mekanisme partai.

Sementara anggota KPUD Jember Gogot Cahyo Baskoro saat dikonfirmasi mengatakan, setelah menerima surat dari sekretaris DPC PBB Jember, pihaknya tidak bisa serta-merta mengambil sikap. Sebab kebetulan saat ini KPUD masih dalam tahap verifikasi berkas administrai. Rencananya Kamis siang KPUD akan menggelar rapat pleno untuk menentukan persyaratan apa saja yang belum dipenuhi oleh pasangan calon.

Pada prinsipnya lanjut Gogot, saat ini tidak bisa dilakukan pengalihan dukungan. Jika dalam pleno ternyata terbukti sekretaris PBB benar, maka sikap KPUD akan mencoret dukungan PBB dalam koalisi pengusung pasangan Bagong-Mahmud. Meski demikian Gogot memastikan pencoretan tersebut tidak akan berdampak pada pencalonan Bagong-Mahmud. Sebab saat mendaftar Bagong diusung oleh 19 partai politik dengan perolehan suara 19,4 persen. Sementara PBB memiliki 2,5 persen, sehingga bagong masih memiliki sisa 16,9 persen. Artinya Bagong masih memenuhi syarat 15 persen suara untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati.

(2.443 views)
Tag: