Mendesakkah Pembentukan Pansus Pemilu Kada ?

Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Jember, dipastikan akan dipantau secara ketat. Tidak hanya Panwaslu Kada dan pengawas independen yang akan mengawasi pemilu kada, namun DPRD Jember dipastikan akan mengawasi juga. DPRD Jember dalam waktu dekat, dipastikan akan membuat Panitia Khusus (Pansus), yang akan mengawasi jalannya Panwaslu Kada mendatang. Kaitan persoalan ini, yang menjadi pertanyaan adalah, mendesakkah pembentukan pansus Panwaslu Kada? Kemudian, bagaimana tugas pansus tersebut? Bagaimana pandangan pengamat soal pansus Panwaslu Kada ?

Rapat pimpinan dengan seluruh Ketua-Ketua Komisi DPRD Jember, memutuskan, paling lambat awal April mendatang, pansus Panwaslu Kada sudah terbentuk, sebab, tahapan pada bulan tersebut, sudah memasuki pendaftaran bakal calon bupati. Demikian ungkapan Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, Kepada KISS FM.

Menurut Ketua DPC PKB Jember itu, pansus Panwaslu Kada, berisikan perwakilan dari masing-masing fraksi. Sehingga, ketika ada persoalan yang berkenaan dengan kepentingan politis, maka penyelesaiannya di internal pansus.

Ulum menjelaskan, tugas pansus Panwaslu Kada akan lebih spesifik, yakni mengawasi persoalan yang terjadi pada pelaksanaan Panwaslu Kada. Seperti kecurangan dan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh calon. Sehingga nantinya, DPRD juga bisa mengevaluasi perjalanan Panwaslu Kada secara utuh.

Ulum menepis kekhawatiran, lahirnya pansus akan menimbulkan persoalan di tingkatan anggota dewan, mengingat, kepentingan dari masing-masing anggota berbeda. Justru kata dia, dengan terbentuknya pansus, semua kepentingan masing-masing anggota dewan, bisa terakomodir.

Pendapat senada diungkapkan Anggota DPRD Jember Dari Fraksi PKS, Ayong Syahroni. Menurut dia, pembentukan pansus merupakan salah satu upaya dewan, untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu Kada.

Memang lanjut Politisi asal Rambipuji ini, kewenangan pengawasan ada di tangan Komisi A. Hanya saja, akan lebih maksimal, jika pengawasan Pemilu Kada, melibatkan perwakilan anggota fraksi, yang tergabung dalam satu elemen.

Ayong menambahkan, semangat awal pembentukan pansus, untuk mengawasi perjalanan Pemilu Kada, mulai dari masa pendaftaran hingga proses penghitungan suara. Ayong berharap, dengan terbentuknya pansus tersebut, output yang dihasilkan pemilu kada, benar-benar berkualitas.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Jember, Ahmad Habibullah menilai, tanpa pansus Pemilu Kada dari DPRD Jember, sebenarnya tidak ada masalah. Itu lantaran, masyarakat sudah melakukan pengawasan. Apalagi pengawasan masyarakat lebih efektif dan lebih massif.

Justru kata Habib, munculnya pansus dari DPRD akan membuat tumpang tindih peran pengawasan, terhadap lembaga pengawas seperti panwaslu dan panwas independent. Kalau itu yang terjadi, apa bedanya antara panwas dan pansus.

Kemudian lanjut Habib, komposisi anggota pansus yang heterogen, tentu mempunyai kepentingan berbeda, sebab mereka diberangkatkan oleh masing-masing partai, sehingga sangat sulit untuk menyatukan seluruh kepentingan partai.

Habib menyarankan, alangkah lebih baiknya, dewan tidak terlalu fokus mengawal pelaksanaan pemilu kada. Apalagi persoalan yang muncul di masyarakat, sangat beragam dan membutuhkan peran strategis dari mereka.

(1.335 views)
Tag: