Per 1 April 13 Ribu Warga Miskin Diluar Database Jamkesmas Berhak Mendapat Pengobatan Gratis

Dengan dimulainya progam Jamkesda sedikitnya 13 ribu lebih warga miskin di Jember akan mendapatkan pengobatan gratis. Dengan dimulainya progam Jamkesda berarti penggunaan surat keterangan tidak mampu tidak berlaku lagi di rumah sakit. Demikian disampaikan kepala dinas kesehatan Jember dr. Olong Fajri Maulana dalam hearing bersama komisi D DPRD Jember Rabu siang.

Menurut Olong, standart pelayanan penerima jamesda sama dengan penerima jamkesmas yakni standar pelayanan kelas 3, dan obat-obatan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah propinsi. Olong memastikan 13 ribu lebih warga miskin penerima jamkesda sudah tepat sasaran karena sudah melalui verifikasi petugas pendataan dari dinas kesehatan.

Sementara anggota komisi D DPRD Jember Hafidi usai mendengar keterangan kepala dinas kesehatan justru meragukan validitas data yang ada. Menurut Hafidi, direktur RSUD Subandi sebelumnya mengatakan bahwa 50 persen lebih masyarakat miskin yang berobat ke Subandi tidak tercover dalam jamkesmas.

Dengan demikian asumsinya jumlah masyarakat miskin diluar database jamkesmas lebih dari 100 ribu jiwa. Jika kemudian dinas kesehatan menyatakan masyarakat miskin penerima jamkesda hanya 13 ribu jiwa, bagaimana nasib masyarakat miskin lain yang tidak tercover dalam jamkesmas maupun jamkesda.

Menjawab pertanyaan anggota komisi D tersebut Olong mengatakan, jika data tersebut masih belum final. Meski data tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah propinsi, tetapi pemprov masih memberikan waktu apabila ada tambahan masyarakat  miskin yang mungkin terlewatkan dari pendataan.

Sebelumnya melalui progam jamkesmas sedikitnya 695 ribu masyarakat miskin di Jember masuk dalam database. Namun demikian kenyataannya masih sangat banyak warga miskin yang berobat ke rumah sakit menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM), karena mereka ternyata tidak masuk dalam database jamkesmas. Untuk mengatasi persoalan ini kemudian pemprov memberikan bantuan dana jamkesda senilai 4,8 milyar yang bisa dicairkan jika pemerintah kabupaten bisa menyediakan dana sharing.

(1.660 views)
Tag: