Tidak hanya calon incumbent, MZA Djalal, yang akan meramaikan bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu Kada) mendatang. Pimpinan DPRD Jember rupanya juga tertarik untuk meramaikan pencalonan Pemilu Kada. Setidaknya ada dua Pimpinan DPRD Jembe, Saptono Yusuf Dan Miftahul Ulum, yang juga akan meramaikan bursa calon Bupati Jember. Hanya saja yang menjadi persoalan, terkait majunya kedua Pimpinan DPRD Jember ini, akankah akan berdampak kepada kinerja DPRD Jember? Bagaimana tanggapan anggota DPRD Jember, terkait majunya dua pimpinan dewan? Lalu, bagaimana pula komentar masyarakat?
Seperti diberitakan sebelumnya, Dua Pimpinan DPRD Jember tersebut, mengikuti di masing-masing partainya. Saptono yang juga Ketua DPC Demokrat, mengikuti di partainya, begitupun Miftahul Ulum.
Menurut Saptono, sebagai kader, dirinya tidak mau main-main pada proses penjaringan di Demokrat. Memang sejak awal, banyak pihak yang meragukan keseriusan dirinya, pada saat mengikuti proses penjaringan di Demokrat. Namun lanjut Saptono, sebagai kader partai, apalagi ketua partai, dirinya ingin membuktikan, penilaian tersebut salah besar. Pertimbangan lain, sebagai ketua partai dirinya ingin membawa Demokrat ke arah yang lebih maju. Salah satunya merebut pimpinan tertinggi di jember.
Saptono menjamin, meski dirinya memastikan maju sebagai Calon Bupati Jember, tidak akan mengganggu kinerjanya sebagai Ketua DPRD Jember. Menurut dia, seandainya rekomendasi turun kepadanya, tinggal mengatur dan menyesuaikan jadwal saja.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jember, Ayub Khan mendukung, majunya Saptono sebagai calon bupati. Apalagi dia didukung oleh pengurus di bawah, dan sebagai partai pemenang pemilu legislatif, tentu demokrat harus mencalonkan salah satu kadernya.
Hanya saja lanjut Ayub, ketika pimpinan DPRD Jember memutuskan maju pada Pemilu Kada, maka harus menaati aturan-aturan yang ada. Misalkan, tidak boleh merangkap jabatan, dan cuti sementara waktu.
Dikonfirmasi terpisah, Salah Pimpinan Pimpinan DPRD Jember, Lukman Winarno menjelaskan, meski ada dua orang Pimpinan DPRD Jember yang memutuskan maju pada pemilu kada, tidak akan mengganggu kinerja kelembagaan DPRD Jember.
Sebab lanjut Lukman, Pimpinan DPRD Jember bersifat kolektif kolegial. Jadi, apabila ada salah satu unsur pimpinan maju pada pemilu kada, tinggal non aktif selama tahapan pemilu kada. Selama mereka mengikuti tahapan tersebut, maka akan digantikan dengan unsur pimpinan lain.
Pengamat Politik Universitas Jember, Ahmad Habibullah mengatakan, majunya Pimpinan DPRD sebagai calon bupati, tidak akan mengganggu kinerja lembaga dewan. Hanya saja lanjut Habib, mereka harus mengikuti aturan yang ada. Misalkan, non aktif sementara.
Habib menyarankan, meski tidak akan mengganggu kinerja kelembagaan dewan, sebaiknya pimpinan mempertimbangkan majunya mereka, sebab, mereka saat ini masih belum teruji memimpin lembaga dewan. Jadi lebih baik, mereka fokus untuk membangun citra dewan terlebih dahulu. Daripada sibuk memikirkan pencalonan sebagai bupati, meski hal tersebut tidak dilarang oleh aturan yang ada.
Tidak jauh beda dengan Habib, Koordinator Lsm Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB), Suharyono mengatakan, majunya Pimpinan DPRD Jember pada pemilu kada mendatang, merupakan hak politik mereka sebagai warga negara.
Hanya saja lanjut Suharyono, mereka harus menaati peraturan yang ada. Misalkan, seandainya mereka direkom oleh parpol, maka selama masa tahapan pemilu, mereka harus cuti sebagai Anggota DPRD Jember.
Sebab kata Suharyono, dirinya kawatir jika mereka tidak cuti dari kursi anggota dewan, terutama sebagai pimpinan, maka akan berakibat kepada tidak maksimalnya kinerja dewan. Meskipun unsur Pimpinan DPRD Jember bersifat kolektif kolegial.
(1.163 views)