Depdagri Akui Keabsahan Pawaskab Jember

Departemen dalam negeri ternyata mengakui keabsahan Panwaskab Jember yang telah dilantik Banwaslu beberapa waktu lalu. Hal ini diketahui setelah komisi A DPRD Jember melakukan kunjungan kerja ke Depdagri akhir pekan lalu.

Ketua komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi mengatakan, dalam pertemuan tersebut komisi A ditemui Kasubdit Otoda Wilayah III Sukoco, yang mengaku sudah bertemu dengan komisi II DPR-RI, Banwaslu dan KPU. Dengan hasil memberikan kesempatan kepada Banwaslu dan KPU untuk menyelesaikan persoalan Panwas pemilu kada di 46 kabupaten dan kota, paling lambat 17 Februari mendatang.

Namun khusus untuk kabupaten Jember, Depdagri menyarankan untuk menyelamatkan seluruh tahapan pemilu yang sudah berjalan. Artinya Panwaskab yang sudah dilantik wajib memulai tugasnya sebagaimana diatur undang-undang. Jika KPU merasa keberatan atas keputusan Banwaslu tersebut, depdagri mempersilahkan KPU mengajukan gugatan terhadap Banwaslu.

Ketua Panwaskab Arifin Nur Budiono mengatakan, secara personal dirinya sudah melakukan pendekatan kepada anggota KPUD Jember, yang intinya untuk menyamakan persepsi bahwa polemik keberadaan Panwas ini terjadi di pusat. Sehingga diharapkan jangan samapi berimbas kepada pelaksanaan pemilu kada di daerah.

Meski demikian lanjut Arifin, Panwaskab Jember merupakan product Banwaslu. Jika hasil keputusan tanggal 17 Februari nanti SK pelantikannya di cabut, dirinya siap melaksanakan apapun keputusannya.

Sementara ketua KPUD Jember Catty Tri Setyorini mengatakan, informasi dari komisi A DPRD Jember yang merupakan hasil konsultasi dengan Depdagri ini, akan dilaporkan kepada KPUD Propinsi dan KPU pusat. KPUD Jember memilih akan menunggu keputusan dari KPU pusat yang mungkin baru akan turun 17 Februari mendatang.

Yang jelas lanjut Catty, pihaknya sejak awal sudah mencari solusi agar kedua lembaga yakni KPU dan Panwas sama-sama tidak melanggar undang-undang. Artinya menurut Catty, dirinya memberikan kesempatan kepada semua anggota panwas pilpres lalu untuk ikut penjaringan yang dilakukan KPUD Jember. Jika memang Banwaslu akan melantik kembali anggota panwas pilpres, tentu mereka yang akan dipilih. Tetapi nyatanya semua anggota panwas pilpres tidak ada yang mengikuti penjaringan tersebut.

(1.198 views)
Tag: