Tekan Angka Pelanggaran Di Kalangan Pelajar, Sat Lantas Luncukan Progam Safety Ridding Goes To School

Sabtu pagi Polres Jember menggelar apel besar masyarakat tertib lalu lintas di alun-alun, sebagai tanda dimulainya sosialisasi undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas sekaligus pencanangan progam safety ridding goes to school. Sebab dari hasil evaluasi, pelaku pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh kalangan mahasiswa dan pelajar.

Kasat Lantas Polres Jember AKP I Gusti Agung Dana Ari mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan merumuskan secara tehnis model kerjasama antara dinas pendidikan dengan sat lantas. Misalnya guru juga bisa dijadikan sebagai pendidik tertib lalu lintas, karena polisi tidak mungkin bisa menjangkau semua siswa di Jember. Atau mungkin juga ketika ada pelajar yang terkena tilang, dinas pendidikan atau sekolahnya langsung diberi tembusan. Sehingga pihak sekolah juga bisa memberikan teguran kepada orang tua siswa.

Mengenai sangsi lanjut Agung, karena undang-undang lalu lintas ini masih baru, pihaknya tidak serta merta memberikan sangsi berupa tilang. Tapi beberapa bulan awal hanya akan diberikan teguran atau peringatan keras. Jika masa sosialisasi dirasa sudah cukup baru anggotanya akan memberikan sangsi tilang.

Sementara kepala dinas pendiikan Jember Ahmad Sudiono mengatakan, pendidikan tertib lalu lintas akan diberikan kepada siswa usia sekolah mulai tingkat taman kanak-kanak sampai SMA. Namun yang perlu dilakukan sebelumnya, dinas pendidikan akan mengumpulkan para guru secara bergiliran untuk mendapatkan diklat dari sat lantas.

Dengan dibekalinya guru mengenai pengetahuan tertib lalu lintas, dharapkan guru bisa menyampaikan kepada siswa dan juga orang tua, agar tidak mudah mengijinkan putra putrinya membawa kendaraan ke sekolah. Apalagi siswa SMP yang rata-rata masih belum memiliki SIM.

(1.182 views)
Tag: