Belum Maksimalnya Pendapatan Pajak Bumi Dan Bangunan

Target maksimal pendapatan dari sektor Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), rupanya masih belum begitu signifkan. Dari 31 Kecamatan Se Kabupaten Jember, baru 3 kecamatan yang sudah merealisasikan PBB sebesar 100 Persen. Kecamatan tersebut, Jelbuk, Semboro Dan Ambulu. Tidak hanya itu, berdasarkan data di Dinas Pendapatan (Dispenda) Jember Per Tanggal 11 Januari 2009, ada 3 kecamatan yang belum mencapai 50 persen. Padahal keberadaan PBB sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur. Jika persoalan ini tidak segera di tuntaskan oleh dinas terkait, bukan tidak mungkin, Pembangunan Jember menemui kendala besar. Bagaimana upaya dinas terkait menuntaskan persoalan ini? Apa yang menjadi kendala belum maksimalnya pendapatan PBB?

Jika dibandingkan dengan Tahun 2008 lalu, pendapatan dari PBB menurun. Tahun 2008 Per Tanggal 11 Januari, PBB terealisasi sebesar 75,75 persen, sedangkan pada Tahun 2009 hanya terealisasi sebesar 67,33 persen. Demikian ungkapan Anggota Komisi C DPRD Jember, Karimullah Dahrujiati.

Dikatakan, Komisi C menyayangkan penurunan realisasi PBB pada Tahun 2009. Padahal peruntukan PBB untuk Pembangunan Jember sangat besar. Seperti fasilitas umum, jalan, jembatan, serta infrastruktur yang lain.

Banyak faktor kata Karim, yang menyebabkan PBB belum terealisasi secara maksimal. Salah satunya, banyaknya data wajib pajak yang belum akurat, sehingga hal ini menyebabkan petugas di bawah kebingungan.

Anggota Komisi C lainnya, Yudi Hartono menjelaskan, hingga hari ini, ada beberapa kecamatan yang realisasi PBB -nya masih belum mencapai 50 persen. Bahkan secara umum pendapatan PBB baru mencapai 67 persen, atau 14 Miliar Rupiah lebih. Padahal pada Tahun 2009, PBB ditargetkan sebesar 21, 2 Miliar.

Politisi Golkar ini melihat, kesadaran masyarakat masih menjadi kendala utama belum maksimalnya PBB, selain itu, sosialisasi dari pemerintah perlu kembali digalakkan, agar kesadaran dari masyarakat semakin tumbuh.

Lebih lanjut Yudi menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya penyimpangan PBB, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang dinas terkait, membahas mekanisme pengawasan pengeluaran PBB.

`Sementara itu, Lurah Gebang, Sungkono mengatakan, dirinya tidak bisa memungkiri, jika realisasi PBB di daerahnya belum maksimal. Ini tidak terlepas, dari kesejahteraan petugas pemungut pajak yang belum terjamin.

Sungkono menambahkan, dari 7 petugas pemungut pajak di Kelurahan Gebang, hanya satu 1 orang yang berstatus PNS, sedangkan yang 6 orang sifatnya hanya mengabdi. Jadi belum ada tunjangan tetap. Kemudian, masih banyaknya tanah yang tak bertuan, sehingga, pihaknya masih kesulitan untuk menagih. Padahal tanah tersebut masuk dalam baku pajak kelurahan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Operasional Dispenda Jember, Imam Wahyudi menjelaskan, secara umum penurunan realisasi PBB pada Tahun 2009, disebabkan kesadaran masyarakat yang masih rendah. Kemudian lanjut dia, pada Tahun 2008, bupati mengeluarkan kebijakan, untuk mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD), salah satu syaratnya, desa harus mendapat rekomendasi lunas pajak dari Dispenda.

Sehingga, dampak dari kebijakan ini, mau tidak mau aparat desa terus terpacu, untuk menaikkan realisasi PBB sesuai ketentuan bupati. Selain itu, bagi desa yang bisa melunasi 100 persen PBB, disediakan reward berupa televisi atau computer.

Pada Tahun 2009 lanjut Imam, untuk terus merangsang realisasi PBB, bupati kembali membuat kebijakan, bagi desa yang lunas 100 persen, akan mendapatkan 5 persen dari baku desa, sedangkan bagi kecamatan, mendapatkan 1 persen dari baku kecamatan.

Lebih jauh Imam menjelaskan, untuk itulah pada Tahun 2010, pihaknya akan terus mensosialisasikan keberadaan manfaat PBB kepada masyarakat. Harapannya, kesadaran masyarakat akan terus tumbuh.

(1.673 views)
Tag: