Beberapa personil kejaksaan negeri Jember sejak Kamis pagi standby di hotel Rembangan tempat dilaksanakannya Musda DPD Golkar jember, untuk melakukan eksekusi terhadap mantan ketua DPD Golkar Jember Mahmud Sardjujono, sebagai terpidana kasus dugaan penipuan.
Kepala seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri Jember Sujayanto mengatakan, dirinya akan menunggu sampai jam berapapun musda berakhir. Tetapi kejaksaan tetap akan menghormati jalannya musda, sehingga tidak akan melakukan eksekusi ketika musda masih belum berakhir.
Meski demikian Sujayanto tidak berani memastikan akan melakukan eksekusi hari ini. Sebab masih akan dilihat dulu situasi dan kondisi usai musda. Tetapi komunikasi dengan pihak keluarga dan kuasa hukum Mahmud lanjut Sujayanto, sudah dilakukan. Dan nampaknya dari tereksekusi sendiri ada upaya untuk kooperatif.
Sementara tereksekusi Mahmud Sardjujono saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah membuat pernyataan tertulis kepada jaksa, bahwa akan kooperatif memenuhi eksekusi setelah panggilan ketiga. Sebab sampai hari ini Mahmud mengaku masih menerima panggilan kedua.
Mahmud berharap jaksa juga menghormati jalannya musda, sehingga tidak serta-merta melakukan eksekusi disaat musda berlangsung. Apalagi musda merupakan agenda penting partai yang tidak bisa ditunda, dan bukan untuk kepentingan pribadi Mahmud.
Diberitakan sebelumnya, kepala seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri Jember mengaku sudah melayangkan panggilan ketiga beberapa waktu lalu, yang diterima oleh salah seorang pegawai Mahmud di rumahnya. Tetapi jaksa tidak melihat adanya itikad baik dari Mahmud untuk memenuhi panggilan eksekusi. Karena itu Kasi Pidum akan berupaya melakukan eksekusi jika Mahmud muncul dalam Musda Golkar.
Sementara hingga berita ini diturunkan, Musda Golkar masih terus berlangsung. Yang maju dalam pertarungan perebutan kursi ketua DPD Golkar Jember hanya dua orang, Mahmud Sardjujono dan incumbent Yantit Budihartono.
(1.052 views)