kejaksaan negeri Jember akan segera memulai pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan bus perpustakaan keliling ke tahap penyidikan. Artinya dengan dimulainya tahap penyidikan, kejaksaan sudah melihat adanya calon tersangka dalam kasus ini.
Kepala seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri Jember Adang Sutardi mengatakan, pihak kejaksaan sudah membentuk tim yang akan menangani kasus ini. Saat ini tim yang dibentuk sedang melakukan rencana penyidikan. Adang mengakui ada beberapa calon tersangka, namun sayangnya Adang tidak bersedia menyebutkan identitas tersangka dengan alasan untuk keamanan proses penyidikan.
Yang jelas lanjut Adang, karena kasus ini pelimpahan atau temuan Kejaksaan Agung, dalam keterangannya disebutkan bahwa kuasa pengguna anggaran senilai 1,5 milyar rupiah untuk pengadaan bus perpustakaan keliling ini adalah dinas pendidikan. Tetapi siapa saja yang terlibat dalam persoalan ini nanti akan terungkap setelah dimulainya proses penyidikan. Sehingga yang paling awal dimintai pertanggung jawaban adalah dinas pendidikan.
Lebih jauh Adang menerangkan, pihaknya masih belum mengetahui dengan jelas yang salah dalam pengadaan bus perpustakaan keliling ini apakah prosedurnya, atau memang terjadi mark-up. Tim kejaksaan masih melakukan kajian untuk persoalan ini.
(1.020 views)