Oknum TNI Diduga Dalangi Pidana Pencurian Mobil

Hanya dengan imbalan 300 ribu rupiah seorang warga Mumbulsari nekat mencuri mobil milik Sumaji tetangganya sendiri saat malam natal lalu. Selasa dini hari tersangka berhasil dirungkus di rumah istri mudanya di kawasan rembangan. Tersangka mengaku mencuri mobil tersebut atas pesanan seorang oknum anggota TNI.

Kepada petugas tersangka berinisial Her mengaku masuk ke garasi rumah korban dengan cara melubangi tembok garasi. Meski sudah berhasil masuk jam 10 malam, namun tersangka baru berani melakukan aksinya saat penghuni rumah sudah tidur sekitar jam 12 malam.

Tersangka mengaku mendapat pesanan dari seorang oknum anggota TNI dengan imbalan 300 ribu rupiah. Oknum TNI tersebut memberikan uang muka sebesar 150 ribu rupiah kepada tersangka, saat mengantarkan tersangka ke rumah calon korban. Setelah berhasil mengantarkan mobil curian tersebut kepada pemesan, sisa imbalan yang dijanjikan langsung akan dibayarkan. Namun belum sempat diantarkan kepada pemesan polisi terlebih dahulu berhasil menangkap tersangka.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Leonard Sinambela saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bisa percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Melihat kecepatan tersangka membobol mobil saat rekonstruksi, Leonard menduga tersangka merupakan pelaku yang sudah professional.

Leonard juga mengatakan masih akan berkoordinasi dengan Polisi Militer dan komandan salah satu kesatuan TNI di Jember, untuk melakukan penyelidikan lebih jauh tentang keterlibatan oknum TNI seperti pengakuan tersangka.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sebuah mobil Izusu Panther Touring Nopol P-1055-RI. Untuk menjalani proses hukum selanjutnya, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Jember. Akibat perbuatannya, tersangka akan di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

(1.089 views)
Tag: