Banwaslu kabarnya hari ini melantik kembali Panwaskab JemberĀ untuk pileg dan pilpres lalu sebagai Panwaskab Pemilu Kada 2010 mendatang. Kabar ini diterima ketua KPUD Jember dan beberapa anggota KPU melalui pesan singkat. Ketiga anggota Panwaskab Jember hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
Ketua KPUD Jember Catty Tri Setyorini mengatakan, dirinya memang mendengar kabar bahwa Banwaslu hari ini melantik Panwas untuk 3 kabupaten dan kota di Jawa Timur, diantaranya Surabaya dan Jember. Catty sudah berkoordinasi dengan KPUD propinsi yang kebetulan saat ini ada di Jakarta, dan mereka juga mengatakan mendapat kabar yang sama. Tetapi untuk memastikannya KPUD propinsi masih akan berkoordinasi lagi dengan Banwaslu.
Menurut Catty, yang dilakukannya sebenarnya sudah sesuai aturan. KPUD menjalankan kesepakatan bersama dimana disana tertulis bahwa jika KPUD sudah melakukan rekrutmen sebelum terbitnya SKB yakni 9 Desember, Banwaslu akan mengakomodasi usulan tersebut. Dan Jember sendiri tanggal 8 Desember sudah mengumumkan dan mengirim rekomendasi ke Banwaslu. Jika kabar yang diterima KPUD tentang pelantikan Panwaskab benar, KPUD Jember akan melaporkannya ke KPU pusat sehingga KPU pusat yang akan melakukan upaya hokum.
Sebelumnya DPRD Jember sempat mengancam akan mengambil alih kewenangan untuk membentuk Panwaskab sesuai undang-undang pemerintah daerah, jika polemik antara KPUD dan Panwaskab tidak kunjung usai. DPRD berharap kesepakatan bersama bisa menyelesaikan polemic, tapi nyatanya meski sudah ada kesepakatan bersama polemik masih terus terjadi. DPRD masih akan menunggu kejelasan kabar pelantikan anggota panwaskab lama sebagai panwaskab pemilu kada, baru akan dipikirkan langkah yang akan dilakukan DPRD.
(1.029 views)