Belasan Lembaga Swadaya Masyarakat mendatangi komisi D DPRD Jember terkait munculnya wacana penggunaan dana APBD untuk memberikan ganti rugi kepada korban kasus dugaan penipuan progam sister city. Mereka menolak keras jika APBD dipakai untuk mengganti kerugian para korban.
Ketua IBW Sudarsono mengatakan ada yang aneh dengan prilaku komisi D, yang mendatangi kepala dinas pendidikan di kantornya. Padahal DPRD memiliki kewenangan untuk memanggil SKPD mitra. Inilah yang kemudian memunculkan berbagai kcurigaan di masyarakat. Dewan bisa melakukan sidak jika obyeknya tidak bisa dihadirkan, seperti meminta penjelasan tersangka yang saat ini menjadi tahanan pihak kepolisian.
Senada dengan Sudarsono ketua LSM Elpamas Bambang Irawan juga menyatakan hal yang sama. Yang lebih menyakitkan masyarakat Jember, solusi yang ditawarkan untuk kasus sister city akan diambilkan APBD yang meupakan uang rakyat. Padahal kasus sister city tidak masuk kategori musibah tetapi lebih kepada kecerobohan dinas pendidikan.
Jika akan menggunakan APBD seharusnya proses seleksi dibuka seluas-luasnya bagi semua siswa, tidak perduli dari keluarga kaya ataupun miskin asal berprestasi. Tapi dalam progam sister city lalu, karena dikenai biaya senilai jutaan rupiah hanya anak-anak orang kaya yang mampu membayar saja yang bisa mendaftar. Sehingga anak dari keluarga miskin meski berprestasi terpaksa harus minggir.
Anggota komisi D DPRD Jember Abdul Ghofur berterima kasih atas masukan dari LSM dan media massa, bahwa tidak etis DPRD menatangi SKPD-SKPD. Sehigga kedepan bisa menjadi evaluasi bagi komisi D untuk tidak lagi mendatangi SKPD. Sedangkan terkait rencana penggunaan APBD untuk penggantian terhadap korban, komisi D belum mengambil sikap karena kepala dinas pendidikan masih mengkonsultasikannya kepada bupati.
Sementara wakil ketua komisi D DPRD Jember Marduwan mengklarifikasi pernyataannya di media. Menurutnya yang disampaikan di media kemarin bahwa ada wacana penggunaan APBD untuk uang pengganti bukan pernyataan sikap komisi D, tetapi penjelasan kepala dinas pendidikan saat didatangi komisi D. Tetapi rencana tersebut masih diusulkan ke bupati sehingga komisi D akan bersikap setelah ada kebijakan dari bupati. Meski demikian Marduwan berterima kasih sudah diingatkan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jember jika langkah yang diambil komisi D dinilai menyakiti masyarakat.
Diberitakan sebelumnya komisi D DPRD Jember Selasa siang mendatangi kepala dinas pendidikan di kantornya, untuk mengklarifikasi kasus dugaan penipuan progam sister city. Berdasarkan keterangan kepala dinas pendidikan menurut wakil ketua komisi D Marduwan, rencana penggantian akan diambilkan dari APBD dengan nama progam sister school. Tetapi rencana tersebut masih diajukan kepada bupati untuk mendapat petunjuk selanjutnya.
(1.226 views)