Mungkinkah Anggota BK diambilkan dari luar dewan…?

Beberapa waktu lalu, muncul usulan Anggota Badan Kehormatan DPRD Jember, sebaiknya diisi dari luar Anggota DPRD Jember. Ialah Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB), Suharyono, yang mengusulkan ide tersebut. Ia menilai, selama ini keberadaan BK kurang maksimal, sebab anggotanya diambilkan dari internal dewan, sehingga masih ada kesan sungkan, untuk menegor anggota dewan yang lain. Jika memang demikian, pertanyaannya adalah, bagaimana tanggapan wakil rakyat terkait ide ini? Kemudian, jika dilihat dari aturan, mungkinkah ide ini akan terealisasi?

Menurut Suharyono, Ada beberapa alasan yang mendasari munculnya ide tersebut. Salah satunya, untuk membuat kinerja wakil rakyat semakin baik. Dijelaskan, jika Anggota Badan Kehormatan DPRD Jember, tetap diambilkan dari internal anggota dewan, dirinya kawatir, tidak akan ada peningkatan terhadap kinerja anggota dewan.

Jika anggota BK tetap diambilkan dari internal, rasa sungkan untuk menegor anggota dewan lain, tetap akan ada. Padahal saat ini mereka mengemban amanah rakyat. Suharyono menambahkan, kalau anggota BK diambilkan dari luar anggota dewan, dirinya yakin pengawasan terhadap kinerja dewan akan lebih maksimal. Sehingga apabila ada wakil rakyat yang melanggar aturan, maka bk bisa langsung menegurnya.

Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum menyambut baik ide ini. Menurutnya, jika aturannya membolehkan, secara pribadi dirinya mendukung ide tersebut, sebab, sisi objektifitas akan lebih nampak. Hanya saja lanjut Ulum, sejauh ini aturan yang ada di dewan belum mengatur hal tersebut. Aturan yang baru tidak jauh beda dengan yang lama, dimana Anggota BK dipilih dari internal anggota dewan.

Meski Anggota BK tetap diambilkan dari internal dewan, Ulum berjanji, akan berusaha untuk memaksimalkan peran BK. Apalagi orang-orang yang terpilih nantinya, merupakan kader-kader terbaik dari masing-masing fraksi.

Lebih jauh Ulum menjelaskan, ada lima fraksi yang mendapat jatah untuk mendelegasikan satu kader di BK. Yakni Fraksi Demokrat, PDIP Dan Indonesia Raya, PKB, PKNU, Dan Golkar. sedangkan Fraksi PKS Dan An-Nur tidak masuk di dalamnya.

Senada dengan Ulum, Anggota Fraksi An-Anur, Evi Lestari, menjelaskan, seandainya dari aturan memperbolehkan, untuk merekrut anggota BK dari luar dewan, maka keberadaan BK akan lebih indpenden. Evi menambahkan, pengawasan yang akan mereka lakukan akan lebih maksimal, mereka akan langsung memantau kinerja dan etika anggota dewan.

Hanya saja lanjut Evi, sejauh ini aturan yang baru mengenai pembentukan BK belum turun. Sehingga pihaknya masih mengacu kepada aturan yang lama, dimana Anggota BK diambilkan dari internal dewan.

Terkait tidak ada Wakil Dari Fraksi An-Anur Di Badan Kehormatan, Menurut Evi, dirinya tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. An-Nur harus berfikir realistis dan harus melihat kenyataan.

Evi berharap, agar Anggota Badan Kehormatan DPRD Jember yang terpilih, lebih memaksimalkan perannya, terutama pengawasan terhadap kinerja, serta memberikan contoh kepada anggota dewan yang lain.

(1.221 views)
Tag: