Kontrak kerja sekitar 140 orang tenaga harian lepas atau THL yang oleh pemerintah pusat diperbantukan di sektor pertanian Jember, khususnya yang bekerja sejak tahun 2007 dipastikan akan diperpanjang hingga tahun 2010 mendatang. Hal ini diketahui setelah pimpinan DPRD Jember berkonsultasi dengan departemen pertanian.
Wakil ketua DPRD Jember Marzuki menuturkan, setelah menerima laporan hasil hearing komisi A dengan puluhan THL, pimpinan DPRD Jember langsung berangkat ke Jakarta untuk meminta penjelasan dari departemen pertanian tentang kejelasan status TLH penyuluh pertanian yang diperbantukan di Jember.
Memang departemen pertanian mengatakan ada 140 orang THL penyuluh pertanian di kabupaten Jember yang seharusnya masa kontraknya habis akhir November ini. Tetapi departemen pertanian akan memperpanjang hingga tahun 2010. Menurut Marzuki, dalam kontrak kerja antara THL dengan departemen pertanian sudah jelas, status mereka kontrak selama 3 tahun dengan departemen pertanian. Tidak ada klausul dalam kontrak kerja tersebut pemkab harus mengutamakan mereka untuk diangkat sebagai PNS. Sehingga lanjut Marzuki, permintaan THL untuk diangkat menjadi PNS tidak beralasan.
Lebih jauh Marzuki menerangkan, untuk gaji THL ini merupakan anggaran dari pusat yang langsung masuk ke rekening masing-masing. Sehingga yang perlu diawasi menurut Marzuki, apakah mereka sudah benar-benar melakukan kerjanya dengan benar sesuai kontrak atau belum. Sebab pertanggung jawaban mereka langsung kepada departemen pertanian.
Untuk itu dalam waktu dekat DPRD akan memanggil para THL bersama dinas pertanian sebagai SKPD terkait, untuk memberikan hasil kerja para THL ini. Sehingga THL tidak hanya menuntut diperjuangkan oleh DPRD, tetapi sejauh ini DPRD tidak pernah tahu laporan hasil kerja mereka.
(1.354 views)