Puluhan tenaga medis yang melakukan kegiatan operasi katarak gratis dalam rangkaian kegiatan dies natalis Universitas Jember menyalahi aturan keimigrasian. Meski tidak sampai melakukan pendeportasian, imigrasi Jember sempat menyita visa dan pasport puluhan tenaga medis asing tersebut.
Kepala kantor imigrasi Jember Jon Rais mengatakan, seharusnya sebelum melakukan kegiatan dengan menghadirkan tenaga warga negara asing, universitas memberitahukan kepada imigrasi. Tetapi nyatanya imigrasi baru tahu Unej mengadakan kegiatan dengan melibatkan tim medis asing setelah mendengar berita di media massa.
Saat itu juga lanjut Rais, dirinya memeritahkan staf imigrasi meluncur ke Unej untuk melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian. Dan ternyata 35 orang tim medis asal Australia, Canada dan Amerika tersebut hanya mengantongi visa arrival atau visa kunjungan wisata. Padahal seharusnya untuk kegiatan pendidikan dan kegiatan social, mereka harus menggunakan visa sosial budaya.
Lebih jauh Jon rais menerangkan, karena kegiatan tersebut untuk kemanusiaan sebenarnya pihaknya tidak meminta mereka untuk menghentikan kegiatan, tetapi mereka harus segera kembali ke negara masing-masing setelah kegiatan selesai. Namun justru mereka sendiri yang memutuskan untuk pulang segera. Hanya saja Rais menyesalkan, kenapa justru Universitas Jember yang seharusnya lembaga yang mengerti aturan justru melakukan pelanggaran. Karena dalam hal ini sebenarnya tenaga medis tersebut tidak salah, tetapi panitia yang tidak memenuhi kewajibanya.
(1.415 views)